Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM Dan Elpiji Bersubsidi

SURABAYA,pasnews.com- Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi.

Dari hasil pengungkapan tersebut mengamankan 13 tersangka, tersangka tabung LPG Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) orang, kemudian tersangka penyalagunaan BBM Subsidi 6 (enam).

Advertisement

Untuk enam tersangka yang diamankan atas kasus penyalagunaan BBM subsidi diantaranya, NF, MR, E, GA, NPF dan R.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan, anggota kami dari subdit tipidter telah melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terhadap beberapa tersangka. Terhadap BBM subsidi ada 6 tersangka yang diamankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga Non Subsidi atau harga Industri.

“Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau di lihat dibelakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar tapi masuk didalam tabung yang ada didalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat menggelar konfrensi pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022) siang.

Lanjut Farman, kemudian dipindahkan kedalam tangki yang disiapkan di tempat tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan oknum dari SPBU atau instansi terkait. Yang pasi keterlibatan operator itu pasti ada karena memang mereka mengetahui tidak mungkin mobil biasa diisi sampai dengan 2 ribu liter. Brarti kan mereka mengetahui karena modusnya diisi di tempat biasa.

“Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU,” lanjutnya.

Sementara untuk penyalagunaan elpiji subsidi diamankan 7 (tujuh) tersangka diantaranya, P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sudah 3,5 bulan, sedangkan modus yang dilakukan para tersangka dengan cara menyuntikkan tabung elpiji 3 kilo ke 12 kilo.

“Kalau disuntikkan ke tabung gas 12 KG sehingga harganya non subsidi untuk industri. Yang diamankan seperti truk memang tertuliskan instansi terkait namun yang melakukan oknum dari instansi tersebut,” sebutnya.

Bahan bakar gas (LPG) yang disubsidi pemerintah dengan melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 Kg (subsidi pemerintah) ke tabung LPG ukuran 12 Kg (non subsidi) dan hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg (non subsidi) diedarkan ke penjual LPG di area Kabupaten Jombang.

“Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim penyelidik Unit II Subdit IV Tipidter tiba di lokasi gudang yang digunakan untuk kegiatan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) yang di pindah ke tabung gas LPG 12 Kg (non subsidi). Dalam melakukan kegiatan tabung Gas LPG 3 kg didapat dari pangkalan Gas LPG di sekitar Kecamatan Batu, Kota Batu,” ungkapnya.

Untuk tabung kosong Gas 12 Kg di dapat dari toko penjual Gas LPG 12 Kg milik Harto alamat Dusun Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dan selanjutnya dibawa ke
gudang pengoplosan Gas LPG 3 Kg (subsidi).

Hasil pemindahan ke LPG 12 kg diedarkan ke penjual LPG di area Kecamatan Ploso, Kecamatan Megalo dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“Dalam sehari para tersangka rata- rata bisa melakukan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) sejumlah 200 LPG 3 KG,” tutupnya.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP. Dengan ancaman pidana 6 Tahun.(adh)

TIM Redaksi

Recent Posts

FORMAT.. mengalirnya Dana Iuran Untuk Mobilisasi Usulan Perda Hiburan.

PASURUAN - pasuruannews.com Polemik terkait adanya tarikan iuran harian terhadap pengusaha cafe atau warung kopi…

15 jam ago

Nomer urut 2 Cawagub  Emil Dardak dan Rusdy Sutejo Cabup Kabupaten Pasuruan periode 2024 2029. Blusukan nang pasar.

Pasuruan - pasuruannews.com. Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjalani kampanye  dengan blusukan…

17 jam ago

Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

PASURUAN, Pasuruannews.com - Rehab Pembangunan  saluran yang berlokasi di Jl. Kedungrejo Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan…

18 jam ago

Ketua DPD Golongan Karya ( Golkar )Kabupaten Pasuruan  Gelar Konsolidasikan Kekuatan Untuk Menangkan Pasangan MUDAH .

PASURUAN -  pasuruannews.com Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan langsung tancap menggelar konsolidasi pemenangan Pilkada…

3 hari ago

Unjuk rasa Sahabat Gus Irsyad di KPU Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, Pasuruannews.com, –Unjuk rasa yang mengatasnamakan Sahabat Gus Irsyad, berunjuk rasa di depan halaman KPU…

3 hari ago

Desa wedoro Gelar Seni dan Budaya dalam rangka HUT RI ke 79 dan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1095.

Pasuruan - pasuruannews.com. Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni dan Budaya Dalam…

4 hari ago