img 20220419 wa0191
MOJOKERTO KOTA,pasnews.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota membongkar penjualan telur busuk yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum setempat saat bulan Ramadhan.
Pengungkapan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran telur busuk di wilayah Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Himawan kepada awak media mengatakan dari hasil ungkap kasus di tempat kejadian perkara ( TKP ) ditemukan ada satu unit truk yang memuat telur.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan telur tersebut tidak layak untuk dikonsumsi,”jelas AKBP Rofik saat pers rilis kemarin,Senin (18/4/22).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota terkait dengan kasus ini,terungkap jika telur tersebut berasal dari salah satu CV di Jombang.
“Anggota segera menindaklanjuti dan menangkap seorang tersangka berinisial MH,”tambah AKBP Rofiq.
Telur busuk sebanyak 2,4 ton tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
“Tapi belum sampai ke pembeli, pelaku berhasil ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan selanjutnya akan kami dalami perkembangan kasusnya dengan menyita 2,4 ton telur busuk bernilai pembelian sebesar Rp27.478.000,”pungkas AKBP Rofik Ripto Himawan.(AN)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…