Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

NTB,pasnews.com – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

Advertisement

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Libur Panjang Idul Adha, Polres Jember Siagakan Personel Pengamanan Wisata Pantai

JEMBER ,Pusuruannews.com,- Momen libur panjang Idul Adha banyak warga Jember Jawa Timur dan sekitarnya memilih…

6 jam ago

Polres Mojokerto Libatkan 250 Personel Amankan Libur Panjang Idul Adha, Lokasi Wisata Jadi Prioritas

MOJOKERTO ,Pasuruannews.com,-Libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada bulan Juni 2025,…

6 jam ago

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Jakarta,Pasuruannews.com,-Presiden Prabowo Subianto menyatakan merasa bahagia dapat melanjutkan produksi pangan dengan panen raya jagung yang…

6 jam ago

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan…

6 jam ago

Polres Nganjuk Maksimalkan Patroli SREG di Titik Rawan pada Libur Idul Adha 1446 H

NGANJUK ,Pasuruannews.com,-Mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Polres…

6 jam ago

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

Jakarta,Pasuruannews.com,-Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendorong ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pembinaan koperasi…

6 jam ago