Patroli Saur Satuan Lantas Polres Magetan Berhasil Gagalkan Balap Liar

MAGETAN.pasnews.com- Kepolisian Resor Magetan kembali menggagalkan aktifitas kenakalan remaja balap liar di twin road Sukomoro Magetan, Sabtu (9/4).

Kali ini melalui anggota Sat Lantas Polres Magetan saat patroli menjelang sahur berhasil mengamankan beberapa remaja dan kendaraan bermotor yang dicurigai hendak balap liar di twin road jalan raya Sukomoro Maospati.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Magetan Trifonia Situmorang SIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan anggotanya yang berhasil mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan balap liar saat melaksanakan patroli rutin sahur on the road selama bulan Ramadhan 1443 H.

“Beberapa kendaraan bermotor dari pelaku balap liar kita amankan di Mapolres Magetan untuk kita data dan akan dikenai sanksi tilang,” Jelas AKP Trifonia.

Aksi rencana balap liar di twin road sukomoro terendus oleh aparat kepolisian saat anggota turjawali lantas berhasil mengamankan 2 pengendara yang terjaring patroli petugas. Dari kedua pengendara tersebut didapatkan informasi akan ada balap liar dari Ponorogo dan Magetan di jalan raya sukomoro.

“Dari hasil informasi petugas patroli ke jalan Sukomoro, petugas mengamankan satu pengendara, dan setelah di cek di hp yang bersangkutan ada ternyata ada catingan akan gelar balap liar,” jelasnya.

Lebih lanjut AKP Trifonia menambahkan jika dari perjalanan selama patroli di seputaran Jalan Sukomoro, anggotanya mendapati beberapa kendaraan yang keluar dari gang seputaran jalan Sukomoro, setelah dilakukan pengecekan ke dalam gang tersebut ada rumah yang digunakan sebagai base camp dari kru balap liar magetan.

“Dari seputatan rumah yang dijadikan base camp, kita temukan kendaraan HEREX yang di sembunyikan di Kandang sapi warga, kemudian kendaraan HEREX bersama 8 unit motor kita amankan ke Mako polres Magetan untuk dilakukan penegakan hukum,” tambah Trifonia.

Dalam hal ini, Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi menghimbau kepada masyarakat agar mengisi kegiatan di bulan Ramadhan 1443 H dengan kegiatan kegiatan yang positif yang bernuansa spiritual agar membawa berkah.
Polres Magetan juga akan menindak tegas sesuai peraturan perundang undang yang berlaku terhadap pelaku dan pembuat petasan atau mercon serta pelaku balap liar yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat terutama selama bulan Ramadhan 1443 H tahun 2022.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Gudang Mebel di Karangketug Terbakar, Angin Kencang Membuat Api Semakin Ganas

Karangketug, Pasuruannews.com - Gudang Mebel di tepi jalan raya Soekarno - Hatta Kelurahan Karangketug Kecamatan…

19 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Akan Perjuangkan Tiga Tuntutan Driver Online

Pasuruan,pasuruannews.com - Aksi Demonstrasi ribuan Ojek Online kini membuahkan hasil. Bagaimana tidak aksinya tersebut menuai…

2 hari ago

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Pasuruan,pasuruannews.com,– Puluhan mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus…

4 hari ago

Situasi Kamtibmas Terkendali, Polres Pasuruan Terus Laksanakan. Patroli Skala Besar untuk Jogo Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kepolisian Resor Pasuruan menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten…

4 hari ago

Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pembangunan Bendung Mojokopek yang berada di aliran Kali Kambeng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tengah…

4 hari ago

RSUD Bangil Gelar Jalan Sehat dan Bazar Meriah

Pasuruan,pasuruannews.com,– RSUD Bangil menggelar acara jalan sehat dan bazar meriah pada Jum'at pagi (29/08/2025). Kegiatan…

6 hari ago