img 20220408 wa0330
SURABAYA,pasnews.com- Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengungkap pelaku pemalsu kosmetik merk KLT. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin 14 Maret 2022, dari pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan satu tersangka inisial BS, (33) warga Tuban, Jawa Timur.
Tersangka BS diamankan di Gudang Toko Online Shop “Kosmetik Murah” Jalan Lebak Timur, Surabaya, pada 14 Maret 2022.
Tersangka BS ini diamankan karena dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan kosmetik palsu yang tidak
memenuhi standard dan atau keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki
izin edar.
“Pengungkapan kasus ini pada tanggal 14 Maret 2022. Dari pengungkapan ini telah mengamankan satu tersangka inisial BS,” kata KBP Dirmanto, Jumat (8/4/2022).
Sementara itu AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, tersangka BS menggunakan merk KLT. Kalau merk KLT ini resmi dan ada izin edarnya.
“Ia melakukan usaha ini sejak tahun 2019. Menurut informasi, bahwa tersangka dulu bekerja di KLT. Dan akhirnya dia berhenti dan melakukan pemalsuan produk produk KLT,” jelas AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (8/4/2022).
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, dari tahun 2019. Setiap bulan, tersangka mendapat omzet Rp 570 juta. Padahal tersangka hanya menggunakan bahan baku alcohol, air, sabun batangan dan pewarna makanan.
“Tersangka ini juga memperdagangkan di media online dengan harga yang lebih murah. Jika harga satu paket bisa ratusan ribu. Namun oleh tersangka produk nya dijual dengan harga Rp 90 ribu. Sehingga konsumen KLT lari ke produk tersangka,” pungkasnya.
Sedangkan tersangka akan dikenakan Pasal berlapis, terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 197 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.(AN)
Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…
Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…
Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…
Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…
Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…