Jurnalis Metro TV Dianiaya Anggota Polres Sumedang, IJTI Jawa Barat Minta Penindakan Agar Jera

JAKARTA,pasnews.com-Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat meminta Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sumedang turun tangan terkait kasus pemukulan anggota Satlantas Polres Sumedang terhadap Husni Nursyaf, wartawan Metro TV. Permintaan itu diungkapkan, Selasa (29/3/2022) lalu.

“Kami minta pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang segera melakukan penanganan dan penindakan terhadap anggota Polisi tersebut,” kata Ketua IJTI Pengda Jabar, Iqwan Sabba Romli, di Bandung seperti dilansir Media Indonesia.

Advertisement

Iqwan mengatakan tindakan pelaku tergolong sangat brutal dan tidak mencontohkan dirinya sebagai seorang pengayom masyarakat.

“Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.

IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban. Wartawan Metro TV Husni Nursyaf menjadi korban pemukulan seorang anggota Polres Sumedang saat berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola persahabatan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumedang dan Polres Sumedang.

Insiden bermula setelah terjadi kontak badan antara korban dengan pemain dari Polres Sumedang. Tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang langsung memukulinya.

”Yang memukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cincin besar,” terang Husni. Akibat pukulan itu, darah mengucur deras dari mata kiri korban. Husni pun dibawa ke RSUD Sumedang untuk mendapat perawatan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan oleh anggota Polres Sumedang terhadap jurnalis Metro TV Husni Nursyaf pada Rabu (30/3/2022).

Pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Dia menyayangkan pemukulan tersebut meski saat itu korban tidak sedang bertugas. “Kami mohon maaf kejadian di Sumedang,” katanya.

“Pada saat kejadian, kita tidak tahu bahwa yang sedang bermain sepak bola adalah teman media. Tapi kami tetap menyalahkan dan telah melakukan tindakan terhadap anggota kami. Kami mohon maaf,” ujarnya.

Suntana memastikan pihaknya akan bertanggung jawab terkait pengobatan korban. Terlebih, dia membenarkan bahwa korban memiliki hubungan baik dengan jajaran Polresta Sumedang. “Hubungan Kapolres dengan yang bersangkutan sangat bagus, mereka bersahabat,” katanya.

Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak menyontohkan seorang pengayom masyarakat.

“Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan,” tuturnya.(tim(

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

2 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

3 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

4 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

6 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

6 hari ago