PPWI Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Mengecam Keras Atas Ditahannya Ketum PPWI

PASURUAN,pasnews.com-Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.

Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali.

Advertisement

“Siapa yang membuat laporan,” tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.

Presiden Persaudaraan Indonesia-Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).

Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur.

“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung.

Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut.

Dengan ditahannya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, PPWI Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur mengecam keras. Dan akan STOP PRESS atas ketidakadilan yang menimpa Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dan dua pengurus (Edi & Ahui/ Syahroni) karena ditangkap dan ditahan di wilayah Polda Lampung maka media grup akan memboikot atau tidak menayangkan berita Polri, Senin (14/03/2022).

Alasan pemboikotan karena Ketua Umum dan Pengurusnya ditangkap, ditahan dan diperlakukan buruk oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Media grup akan menayangkan berita kepolisian jika Wilson Lalengke dan dua pengurus PPWI dibebaskan tanpa syarat.

Menyikapi Kasus Ini Sungguh Hebat Kepolisian Dalam Rangka Penegakan Hukum Kepada Insan Pers Atau Media. Analisa Ini Berdasarkan Rekaman Video-Video Dari Para Wartawan Yang Ada. Semua Faktanya Lengkap Dan Terang Benderang.

Ingat Hukum Tidak Tergantung Pada Hukumnya, Tapi Tergantung Pada Penegaknya. Harus Ada Penegakan Hukum Adil Dan Berimbang, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang…

2 hari ago

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

3 hari ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

3 hari ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

3 hari ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

4 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

6 hari ago