PPWI Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Mengecam Keras Atas Ditahannya Ketum PPWI

PASURUAN,pasnews.com-Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.

Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali.

Advertisement

“Siapa yang membuat laporan,” tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.

Presiden Persaudaraan Indonesia-Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).

Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur.

“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung.

Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut.

Dengan ditahannya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, PPWI Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur mengecam keras. Dan akan STOP PRESS atas ketidakadilan yang menimpa Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dan dua pengurus (Edi & Ahui/ Syahroni) karena ditangkap dan ditahan di wilayah Polda Lampung maka media grup akan memboikot atau tidak menayangkan berita Polri, Senin (14/03/2022).

Alasan pemboikotan karena Ketua Umum dan Pengurusnya ditangkap, ditahan dan diperlakukan buruk oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Media grup akan menayangkan berita kepolisian jika Wilson Lalengke dan dua pengurus PPWI dibebaskan tanpa syarat.

Menyikapi Kasus Ini Sungguh Hebat Kepolisian Dalam Rangka Penegakan Hukum Kepada Insan Pers Atau Media. Analisa Ini Berdasarkan Rekaman Video-Video Dari Para Wartawan Yang Ada. Semua Faktanya Lengkap Dan Terang Benderang.

Ingat Hukum Tidak Tergantung Pada Hukumnya, Tapi Tergantung Pada Penegaknya. Harus Ada Penegakan Hukum Adil Dan Berimbang, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu      

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres…

3 jam ago

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Pasuruan, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam…

16 jam ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan…

3 hari ago

Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Nyatakan Seluruh Hasil Pemeriksaan Negatif

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura kembali membuktikan keseriusan dan komitmennya dalam…

5 hari ago

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

7 hari ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

1 minggu ago