PPWI Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Mengecam Keras Atas Ditahannya Ketum PPWI

PASURUAN,pasnews.com-Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.

Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali.

Advertisement

“Siapa yang membuat laporan,” tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.

Presiden Persaudaraan Indonesia-Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).

Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur.

“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung.

Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut.

Dengan ditahannya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, PPWI Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur mengecam keras. Dan akan STOP PRESS atas ketidakadilan yang menimpa Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dan dua pengurus (Edi & Ahui/ Syahroni) karena ditangkap dan ditahan di wilayah Polda Lampung maka media grup akan memboikot atau tidak menayangkan berita Polri, Senin (14/03/2022).

Alasan pemboikotan karena Ketua Umum dan Pengurusnya ditangkap, ditahan dan diperlakukan buruk oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Media grup akan menayangkan berita kepolisian jika Wilson Lalengke dan dua pengurus PPWI dibebaskan tanpa syarat.

Menyikapi Kasus Ini Sungguh Hebat Kepolisian Dalam Rangka Penegakan Hukum Kepada Insan Pers Atau Media. Analisa Ini Berdasarkan Rekaman Video-Video Dari Para Wartawan Yang Ada. Semua Faktanya Lengkap Dan Terang Benderang.

Ingat Hukum Tidak Tergantung Pada Hukumnya, Tapi Tergantung Pada Penegaknya. Harus Ada Penegakan Hukum Adil Dan Berimbang, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

5 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago