Gakplin Protkes Dipelosok Desa Dilingkungan Persawahan

PASURUAN,pasnews.com- Sampai saat ini dampak pademi Covid 19 masih terasa diberbagai sektor, berbagai langkah dan strategis terus dilakukan namun masyarakat masih saja ada yang tidak mentaati bahkan banyak masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Dengan demikian, Kodim 0819 Pasuruan melalui Koramil jajaran tidak henti-hentinya bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam menuju pada tatanan kehidupan era baru.

Advertisement

Selayaknya dengan kebiasaan penegakan protkes dilaksanakan di tempat-tempat keramaian akan tetapi kali ini Koramil 0819/08 Rejoso melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di persawahan di pelosok desa wilayah binaan. (Senin, 7/3/2022).

Lingkungan perkampungan yang dikelilingi persawahan tersebut yang difokuskan untuk kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Rejoso berlokasi di Desa Manikrejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur.

Kapten Czi Pono selaku Danramil 0819/08 Rejoso mengatakan bahwasannya kegiatan penegakan protkes tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi serta peran aktif warga masyarakat dalam mencegah penularan dan Penyebaran Covid 19 dalam hal ini kasus varian baru yaitu Omicron sehingga segera dapat memulihkan keadaan di berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman.

Selain dilaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, unsur tiga pilar Kecamatan Rejoso wilayah binaan Koramil 0819/08 juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat pelanggar protkes dan memberikan himbauan untuk selalu mengedepankan disiplin Protkes saat diluar rumah.

Adapun personil yang terlibat kegiatan opsgakplin dari unsur Tiga Pilar Kecamatan Rejoso diantaranya; 2 personil anggota Babinsa Koramil 0819/08, 1 personil Babinkamtibmas Polsek Rejoso, 2 orang Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Rejoso, Anggota Banser 2 orang, 4 personil Satgas Covid-19 Kecamatan Rejoso dan beberapa orang perangkat Desa setempat.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Rutan Kandangan Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan HSS

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan terus memperkuat kualitas pembinaan warga binaan…

2 jam ago

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan…

2 hari ago

Kejari Bangil Selamatkan 2.25 Miliar Uang Negara Hasil dari Tindak Pidana Korupsi PKBM

Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara…

2 hari ago

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

1 minggu ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

1 minggu ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

1 minggu ago