Gakplin Protkes Dipelosok Desa Dilingkungan Persawahan

PASURUAN,pasnews.com- Sampai saat ini dampak pademi Covid 19 masih terasa diberbagai sektor, berbagai langkah dan strategis terus dilakukan namun masyarakat masih saja ada yang tidak mentaati bahkan banyak masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Dengan demikian, Kodim 0819 Pasuruan melalui Koramil jajaran tidak henti-hentinya bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam menuju pada tatanan kehidupan era baru.

Advertisement

Selayaknya dengan kebiasaan penegakan protkes dilaksanakan di tempat-tempat keramaian akan tetapi kali ini Koramil 0819/08 Rejoso melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di persawahan di pelosok desa wilayah binaan. (Senin, 7/3/2022).

Lingkungan perkampungan yang dikelilingi persawahan tersebut yang difokuskan untuk kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Rejoso berlokasi di Desa Manikrejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur.

Kapten Czi Pono selaku Danramil 0819/08 Rejoso mengatakan bahwasannya kegiatan penegakan protkes tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi serta peran aktif warga masyarakat dalam mencegah penularan dan Penyebaran Covid 19 dalam hal ini kasus varian baru yaitu Omicron sehingga segera dapat memulihkan keadaan di berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman.

Selain dilaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, unsur tiga pilar Kecamatan Rejoso wilayah binaan Koramil 0819/08 juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat pelanggar protkes dan memberikan himbauan untuk selalu mengedepankan disiplin Protkes saat diluar rumah.

Adapun personil yang terlibat kegiatan opsgakplin dari unsur Tiga Pilar Kecamatan Rejoso diantaranya; 2 personil anggota Babinsa Koramil 0819/08, 1 personil Babinkamtibmas Polsek Rejoso, 2 orang Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Rejoso, Anggota Banser 2 orang, 4 personil Satgas Covid-19 Kecamatan Rejoso dan beberapa orang perangkat Desa setempat.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

9 jam ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

14 jam ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

22 jam ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

2 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

4 hari ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

1 minggu ago