Terkait Maraknya Kasus Hukum Di Padang Lawas, Pitra Romadoni : Sejak Januari Kita Bukan Penasehat Hukum Pemerintah Padang Lawas

PADANG LAWAS,pasnews.com-Pengacara Senior Pitra Romadoni menanggapi Pertanyaan beberapa Wartawan di Padang Lawas yang akhir-akhir ini banyak aduan dan Laporan Masyarakat kepada aparat Penegak hukum terkait permasalahan Aparatur Sipil Negara di Padang Lawas, mulai dari Kasus Pengadaan Website Desa Sampai ke Pengadaan Sewa Mobil Dinas di Intansi Pemerintah Kab. Padang Lawas.

Menanggapi aduan dan laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan Permasalahan Website Desa dan permasalahan Dinas lainnya, Pitra Enggan berkomentar terhadap Permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi Dinas-Dinas di Kab. Padang Lawas tersebut karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Advertisement

Pitra menilai, Aduan dan Laporan masyarakat Padang Lawas tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara, itu dijamin dan dilindungi Negara, harus kita hormati, pada intinya kita harus menjungjung tinggi serta menghormati Hukum Dan Keadilan. Ujarnya

Pitra menegaskan, mengenai Laporan-laporan masyarakat terhadap Dinas disana itu merupakan suatu Proses hukum, yah kalau ditanyak saya Pribadi semua warga negara harus taat dan kooperatif terhadap undangan maupun panggilan dari setiap aparat penegak hukum, baik itu Panggilan dari Kejaksaan, Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Intinya saya Pribadi, menghormati semua tindakan hukum yang dilakukan oleh masyarakat sepanjang itu untuk kebaikan dan kemajuan suatu daerah, kalau ada yang salah ya diperbaiki ditinjau lagi kalau benar ya harus didukung penuh, kita mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat selama ini dalam mengawal setiap kebijakan Pemerintah Kab. Padang Lawas, hal tersebut juga gunanya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat disana.

Pitra menambahkan, Dirinya meminta maaf kepada masyarakat apabila saat ini tidak dapat menampung aspirasi masyarakat Padang Lawas lagi terkait kebijakan Pemerintah Daerah, dikarenakan sejak Januari 2022 kami tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan Nasehat Hukum kepada Pemerintah Padang Lawas dan tidak mempunyai tanggung jawab lagi dengan permasalahan hukum di Padang Lawas, tutupnya.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

ATM PIP Siswa Diduga Ditahan Kepala Sekolah SDN Sumber Glagah, Wali Murid: Kami Tak Tahu Dana Cair Berapa

Pasuruan,pasuruannews.com,— Sejumlah wali murid SDN Sumber Glagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mempertanyakan pengelolaan Program Indonesia…

12 jam ago

Dorong Mobilitas Warga yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bulusari – Genengan

Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi menuntaskan rekontruksi…

2 hari ago

PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun

PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun. "…

3 hari ago

Bukan Sekadar Penghargaan, Kiprah Ketua KOK Kronjo Trisno Sergio Akhirnya Mendapat KNPI Award 2026

Tangerang - Pasuruannews.com Kiprah dan dedikasi dalam mendorong kemajuan kepemudaan serta olahraga di Kecamatan Kronjo…

3 hari ago

Semangat HUT ke-81 RI, Pemdes Lontar Dorong Kebersamaan untuk Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

TANGERANG — Pasuruannews.com Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah…

4 hari ago

14 Teladan Kader Pemuda Peduli Yatim dan Dhuafa Lewat Sekolah Keteladan

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Komunitas Sosial 14 Teladan terus menanamkan nilai kepedulian sosial kepada generasi muda. Melalui program…

4 hari ago