Terkait Maraknya Kasus Hukum Di Padang Lawas, Pitra Romadoni : Sejak Januari Kita Bukan Penasehat Hukum Pemerintah Padang Lawas

PADANG LAWAS,pasnews.com-Pengacara Senior Pitra Romadoni menanggapi Pertanyaan beberapa Wartawan di Padang Lawas yang akhir-akhir ini banyak aduan dan Laporan Masyarakat kepada aparat Penegak hukum terkait permasalahan Aparatur Sipil Negara di Padang Lawas, mulai dari Kasus Pengadaan Website Desa Sampai ke Pengadaan Sewa Mobil Dinas di Intansi Pemerintah Kab. Padang Lawas.

Menanggapi aduan dan laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan Permasalahan Website Desa dan permasalahan Dinas lainnya, Pitra Enggan berkomentar terhadap Permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi Dinas-Dinas di Kab. Padang Lawas tersebut karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Advertisement

Pitra menilai, Aduan dan Laporan masyarakat Padang Lawas tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara, itu dijamin dan dilindungi Negara, harus kita hormati, pada intinya kita harus menjungjung tinggi serta menghormati Hukum Dan Keadilan. Ujarnya

Pitra menegaskan, mengenai Laporan-laporan masyarakat terhadap Dinas disana itu merupakan suatu Proses hukum, yah kalau ditanyak saya Pribadi semua warga negara harus taat dan kooperatif terhadap undangan maupun panggilan dari setiap aparat penegak hukum, baik itu Panggilan dari Kejaksaan, Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Intinya saya Pribadi, menghormati semua tindakan hukum yang dilakukan oleh masyarakat sepanjang itu untuk kebaikan dan kemajuan suatu daerah, kalau ada yang salah ya diperbaiki ditinjau lagi kalau benar ya harus didukung penuh, kita mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat selama ini dalam mengawal setiap kebijakan Pemerintah Kab. Padang Lawas, hal tersebut juga gunanya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat disana.

Pitra menambahkan, Dirinya meminta maaf kepada masyarakat apabila saat ini tidak dapat menampung aspirasi masyarakat Padang Lawas lagi terkait kebijakan Pemerintah Daerah, dikarenakan sejak Januari 2022 kami tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan Nasehat Hukum kepada Pemerintah Padang Lawas dan tidak mempunyai tanggung jawab lagi dengan permasalahan hukum di Padang Lawas, tutupnya.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

1 hari ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

3 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

6 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

6 hari ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago