Terkait Maraknya Kasus Hukum Di Padang Lawas, Pitra Romadoni : Sejak Januari Kita Bukan Penasehat Hukum Pemerintah Padang Lawas

PADANG LAWAS,pasnews.com-Pengacara Senior Pitra Romadoni menanggapi Pertanyaan beberapa Wartawan di Padang Lawas yang akhir-akhir ini banyak aduan dan Laporan Masyarakat kepada aparat Penegak hukum terkait permasalahan Aparatur Sipil Negara di Padang Lawas, mulai dari Kasus Pengadaan Website Desa Sampai ke Pengadaan Sewa Mobil Dinas di Intansi Pemerintah Kab. Padang Lawas.

Menanggapi aduan dan laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan Permasalahan Website Desa dan permasalahan Dinas lainnya, Pitra Enggan berkomentar terhadap Permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi Dinas-Dinas di Kab. Padang Lawas tersebut karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Advertisement

Pitra menilai, Aduan dan Laporan masyarakat Padang Lawas tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara, itu dijamin dan dilindungi Negara, harus kita hormati, pada intinya kita harus menjungjung tinggi serta menghormati Hukum Dan Keadilan. Ujarnya

Pitra menegaskan, mengenai Laporan-laporan masyarakat terhadap Dinas disana itu merupakan suatu Proses hukum, yah kalau ditanyak saya Pribadi semua warga negara harus taat dan kooperatif terhadap undangan maupun panggilan dari setiap aparat penegak hukum, baik itu Panggilan dari Kejaksaan, Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Intinya saya Pribadi, menghormati semua tindakan hukum yang dilakukan oleh masyarakat sepanjang itu untuk kebaikan dan kemajuan suatu daerah, kalau ada yang salah ya diperbaiki ditinjau lagi kalau benar ya harus didukung penuh, kita mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat selama ini dalam mengawal setiap kebijakan Pemerintah Kab. Padang Lawas, hal tersebut juga gunanya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat disana.

Pitra menambahkan, Dirinya meminta maaf kepada masyarakat apabila saat ini tidak dapat menampung aspirasi masyarakat Padang Lawas lagi terkait kebijakan Pemerintah Daerah, dikarenakan sejak Januari 2022 kami tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan Nasehat Hukum kepada Pemerintah Padang Lawas dan tidak mempunyai tanggung jawab lagi dengan permasalahan hukum di Padang Lawas, tutupnya.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Bagikan 750 Paket Daging Kurban kepada Warga Sekitar

PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Pasuruan membagikan sebanyak 750…

13 jam ago

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

PASURUAN ,Pusuruannews.com,- Momen Idul Adha menjadi ajang berbagi sekaligus mempererat tali silaturahmi. Hal itu tampak…

13 jam ago

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

PROBOLINGGO, Pasuruannews.com,-Dalam rangka memastikan keamaman obyek wisata saat libur lebaran Idul Adha 2025, Polres Probolinggo…

13 jam ago

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Jakarta, Pasuruannews.com,-Mabes Polri menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriah di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Salat…

23 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Jakarta, Pasauruannews.com,-Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, selaku Pengawas Gugus Tugas Ketahanan…

23 jam ago

Idul Adha 1446 H, Polres Tuban Distribusikan 6 Ekor Sapi dan 27 Kambing

TUBAN ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kepolisian Resor (Polres) Tuban Polda…

23 jam ago