Terkait Maraknya Kasus Hukum Di Padang Lawas, Pitra Romadoni : Sejak Januari Kita Bukan Penasehat Hukum Pemerintah Padang Lawas

PADANG LAWAS,pasnews.com-Pengacara Senior Pitra Romadoni menanggapi Pertanyaan beberapa Wartawan di Padang Lawas yang akhir-akhir ini banyak aduan dan Laporan Masyarakat kepada aparat Penegak hukum terkait permasalahan Aparatur Sipil Negara di Padang Lawas, mulai dari Kasus Pengadaan Website Desa Sampai ke Pengadaan Sewa Mobil Dinas di Intansi Pemerintah Kab. Padang Lawas.

Menanggapi aduan dan laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan Permasalahan Website Desa dan permasalahan Dinas lainnya, Pitra Enggan berkomentar terhadap Permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi Dinas-Dinas di Kab. Padang Lawas tersebut karena sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Advertisement

Pitra menilai, Aduan dan Laporan masyarakat Padang Lawas tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara, itu dijamin dan dilindungi Negara, harus kita hormati, pada intinya kita harus menjungjung tinggi serta menghormati Hukum Dan Keadilan. Ujarnya

Pitra menegaskan, mengenai Laporan-laporan masyarakat terhadap Dinas disana itu merupakan suatu Proses hukum, yah kalau ditanyak saya Pribadi semua warga negara harus taat dan kooperatif terhadap undangan maupun panggilan dari setiap aparat penegak hukum, baik itu Panggilan dari Kejaksaan, Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Intinya saya Pribadi, menghormati semua tindakan hukum yang dilakukan oleh masyarakat sepanjang itu untuk kebaikan dan kemajuan suatu daerah, kalau ada yang salah ya diperbaiki ditinjau lagi kalau benar ya harus didukung penuh, kita mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat selama ini dalam mengawal setiap kebijakan Pemerintah Kab. Padang Lawas, hal tersebut juga gunanya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat disana.

Pitra menambahkan, Dirinya meminta maaf kepada masyarakat apabila saat ini tidak dapat menampung aspirasi masyarakat Padang Lawas lagi terkait kebijakan Pemerintah Daerah, dikarenakan sejak Januari 2022 kami tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan Nasehat Hukum kepada Pemerintah Padang Lawas dan tidak mempunyai tanggung jawab lagi dengan permasalahan hukum di Padang Lawas, tutupnya.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Ham Bagikan Alquran Gratis untuk Lembaga Pendidikan Formal dan Informal di Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dalam upaya meningkatkan syiar Islam di Kabupaten Pasuruan, Gus H. Hamzah Pujiono, S.Ag., SM…

1 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Turut Hadir Dalam Agenda Sarasehan Nasional Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten

Tangerang - Pasuruannews.com Upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi santri di era digital kembali mendapat dukungan…

1 hari ago

Jalan Pertigaan Apollo diperbaiki Dinas Bina Marga, Pengendara Berterimakasih Kepada Pemerintah Daerah atas Gerak Cepat Perbaikan

Pasuruan,suarakpkcyber.com - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) melakukan perbaikan Jalan berlubang di pertigaan…

2 hari ago

39 Calon Bintara Brimob Lulus Seleksi Administrasi di Polres Pasuruan, Resmi Masuk Tahap Berikutnya

Pasuruan, pasuruannews.com - Sebanyak 39 calon peserta seleksi Bintara Brimob Polri dinyatakan lulus pada tahapan…

3 hari ago

Kejaksaan Negeri Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara Pidana sebagai Proses Akhir Hukum

Pasuruan, pasuruannews.com  - Barang bukti dari 138 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap telah…

4 hari ago

Polres Pasuruan Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Prioritaskan Penurunan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Pasuruan,Lintasskandal.com - Polres Pasuruan resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, mulai 17…

5 hari ago