Penjual LPG Oplosan Dan Pelaku Pencurian Mobil Pickup Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

PASURUAN.Pasnews.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua pelaku penjual LPG oplosan dan satu pelaku pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., saat pers release di halaman Mapolres Pasuruan serta di dampingi Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos. Kasie Humas Polres Pasuruan, Kamis (17/02/22).

Advertisement

“Untuk kasus LPG oplosan, pelaku yang berinisial SH (39) warga Ds.Kemiri, Kec.Puspo bersama EJ (34) warga Ds.Dayurejo, Kec.Prigen memindahkan isi gas LPG subsidi 3kg kedalam LPG 12kg non subsidi dengan cara menyambungkan LPG 3kg dan 12kg menggunakan selang regulator” terang Kasatreskrim.

“Ia juga membutuhkan 4 tabung gas LPG 3kg untuk mengisi LPG 12kg, kemudian dilakukan segel terhadap LPG 12kg yang telah terisi gas, segel tersebut didapatkan dengan cara membelinya secara online melalui Facebook dan kemudian LPG 12kg tersebut dijual dan pelaku mendapat keuntungan”, imbuhnya.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan pada hari Rabu (9/2/22) pukul 17.10 WIB mendatangi rumah warga bernama Karim di Dsn.Wagir, Rt.3 Rw.4, Ds.Gununggangsir, Kec.Beji, Kab.Pasuruan. Ditemukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas/LPG subsidi yang dilakukan oleh saudara SH(39) dan kawannya, kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

Barang bukti yang disita antara lain :
– 5 tabung gas LPG 12kg kosong,
– 25 tabung gas LPG 12kg isi,
– 15 tabung gas LPG 3kg kosong,
– 58 tabung gas LPG 3kg isi,
– 5 tabung 5,5kg isi,
– 11 segel tabung LPG warna Kuning,
– 1 bungkus plastis segel LPG 3kg warna Kuning,
– 1 buah timbangan gantung,
– 5 set selang regulator,
– 1 buah Hp Galaxy J7 Prime warna Hitam,
– 1 buah Hp Vivo Y12S warna Biru Muda.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah”, ungkapnya.

“Sedangkan untuk kasus pencurian 1 unit mobil merk Daihatsu Pickup Espass dengan Nopol W-9469-NG, yang dilakukan oleh tersangka berinisial KH(46) warga Ds.Pakukerto, Kec.Sukorejo, pelaku awal mula melakukan aksinya dengan merusak gembok pagar menggunakan “Tang”, setelah berhasil kemudian pelaku masuk ke garasi dan membuka pintu mobil dengan kunci palsu yang dibawanya, dan kemudian dibawa kabur oleh pelaku ke arah Pandaan”, lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil disita yakni,
– 1 unit mobil merk Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG tahun 2001 warna Hitam,
– 1 buah gembok warna Hitam,
– 1 buah anak kunci,
– 1 buah BPKB mobil Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG,
– 1 buah STNK Daihatsu Pickup Espass Nopol W-9469-NG.

“Dikarenakan perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara”, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan

Bangil, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. terus memperkuat sinergitas antarpenegak…

1 hari ago

Kompetisi Balap Kejurnas Motocross Round 5 Digelar Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Gempol, pasuruannews.com- Dalam Rangka HUT Bhayangkara Yang Ke 80 Kapolda Jatim Gelar Kompetisi Balap Kejurnas…

5 hari ago

Laksanakan Kegiatan Panen Telur Bebek Dilahan Ketapang Rutan Tanjung Pura Kembangkan Potensi Peternakan Bagi Warga Binaan

Tanjung Pura - Pasuruannews.com Dalam rangka mengembangkan program kemandirian dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan, Rutan…

6 hari ago

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Kupang – Pasuruannews.com  Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor,…

7 hari ago

Panen Raya Lele di Rutan Kelas IIB Balige,Perkuat Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Balige – Pasuruannews.com Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Rumah Tahanan Negara Kelas…

1 minggu ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional,Rutan Kelas llB Balige Gelar Panen Raya Jagung Bersama

Balige – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan…

1 minggu ago