img 20220216 wa0273
NGANJUK.pasnews.com – PLT Bupati Serahkan 440 sertifikat tanah program PTSL di Desa Candirejo Kecamatan Loceret , Rabu (16/2/2022)
Diserahkan di ruang aula Desa Candirejo dan dihadiri semua elemen forpimcam Loceret Nurbinti dan Kades Candirejo Rony beserta perangkatnya.
Plt Bupati Nganjuk Marhen Djumadi sangat mengapresiasi keberhasilan program PTSL ini , beberapa poin yang disampaikan adalah tujuan pemerintah mensertifikatkan tanah adalah :
1. Mensejahterakan Masyarakat, dengan memiliki sertifikat ini nilai tanah menjadi lebih mahal.
2. Sertifikat ini menunjukkan hak milik pribadi.
3. Sertifikat ini dapat melindungi hukum.
4. Sertifikat bisa di uangkan sebagai modal usaha (bisnis) dengan hutang(jaminan hutang).
” Semoga dengan adanya program penyerahan PTSL ini masyarakat Nganjuk khususnya Desa Candirejo Loceret Nganjuk bisa betul-betul memanfaatkan sertifikat ini.” paparnya.
Dalam kesempatan ini , pria yang biasa disapa Kang Marhen ini tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Namun kembali lagi kita tidak boleh menyepelehkan masalah virus Corona, karena masih belum selesai tetap patuhi prokes dan jaga imun,” ungkapnya.
“Jaga baik-baik sertifikat, jangan lupa untuk di Fotocopi untuk desa dan arsip, agar sewaktu-waktu terjadi sesuatu kita memiliki arsip.” Pesannya. (Sr)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…