img 20220127 wa0299
PASURUAN.Pasnews.com – Penegakan Protokol Kesehatan monitoring protokol kesehatan yang di lakukan 3 pilar merupakan upaya dan langkah-langkah dalam memerangi penyebaran wabah covid19 bertempat di Areal Pasar Plaza gempol Desa gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/01/2022).
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan di wilayah teritorial Kodim 0819 Pasuruan dengan melibatkan unsur TNI -Polri dan Satpol PP di tiap-tiap wilayah.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Koramil 20/Gempol jajaran Kodim 0819/Pasuruan.
Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Corona Virus Di Kota Samarinda, Patroli Gabungan TNI dan Polri menyambangi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Selain himbauan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, Personil TNI dan Polri memberikan masker kepada pedagang maupun pembeli yang didapati melanggar prokes karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, semua dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mengedukasi warga masyarakat. (AN)
Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan…
Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara…
Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…
Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…
PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…
Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…