img 20220127 wa0299
PASURUAN.Pasnews.com – Penegakan Protokol Kesehatan monitoring protokol kesehatan yang di lakukan 3 pilar merupakan upaya dan langkah-langkah dalam memerangi penyebaran wabah covid19 bertempat di Areal Pasar Plaza gempol Desa gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/01/2022).
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan di wilayah teritorial Kodim 0819 Pasuruan dengan melibatkan unsur TNI -Polri dan Satpol PP di tiap-tiap wilayah.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Koramil 20/Gempol jajaran Kodim 0819/Pasuruan.
Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Corona Virus Di Kota Samarinda, Patroli Gabungan TNI dan Polri menyambangi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Selain himbauan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, Personil TNI dan Polri memberikan masker kepada pedagang maupun pembeli yang didapati melanggar prokes karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, semua dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mengedukasi warga masyarakat. (AN)
Bangil, pasuruannews.com- LSM Gaib yang diketuai Habib Yusuf Layangkan surat ke Reskrim Polres Pasuruan guna…
Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…
Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…
Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…
Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…
Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…