img 20220127 wa0299
PASURUAN.Pasnews.com – Penegakan Protokol Kesehatan monitoring protokol kesehatan yang di lakukan 3 pilar merupakan upaya dan langkah-langkah dalam memerangi penyebaran wabah covid19 bertempat di Areal Pasar Plaza gempol Desa gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/01/2022).
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan di wilayah teritorial Kodim 0819 Pasuruan dengan melibatkan unsur TNI -Polri dan Satpol PP di tiap-tiap wilayah.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Koramil 20/Gempol jajaran Kodim 0819/Pasuruan.
Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Corona Virus Di Kota Samarinda, Patroli Gabungan TNI dan Polri menyambangi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Selain himbauan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, Personil TNI dan Polri memberikan masker kepada pedagang maupun pembeli yang didapati melanggar prokes karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, semua dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mengedukasi warga masyarakat. (AN)
Pasuruan,pasuruannews.com,– Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan dinilai semakin mengkhawatirkan. Ketua Forum Rembuk Masyarakat…
OPERASI PASAR BANTU STABILKAN HARGA PANGAN DI PASURUAN Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menggelar operasi pasar…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Bupati…
Wonorejo,Pasuruannews.com - Insiden yang mengakibatkan bocah SD berinisial MMH 7 tahun meninggal dunia akibat dianiaya…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Untuk Pemenuhan Gizi Anak di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan gandeng Nestle untuk…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Satgas Pangan dari Polres Pasuruan dan…