img 20211220 wa0294
PASURUAN.Pasnews.com – Kepala Staf Kodim 0819/Pasuruan Mayor Arh M. Ridwan turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras oleh Polres Pasuruan, Senin (20/12/2021).
Hadir saat pemusnahan selain Kasdim 0819, Bupati Pasuruan, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kajari, Ketua MUI, Kadishub Kab Pasuruan dan Kapolres Pasuruan selaku Penanggung Jawab, dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan.
Usai Pemusnahan barang bukti, saat dikonfirmasi, Kasdim menegaskan, “Untuk masalah Narkotika, TNI Siap mendukung langkah-langkah dan tindakan Polri dalam rangka pemberantasan Narkotika yang dapat merusak para Generasi muda bangsa, Upaya pencegahan juga kita akan dukung Polres Pasuruan,” ujarnya.
“Tentunya, semua elemen masyarakat harus mengambil peran dalam menangkal peredaran Narkotika Khususnya di wilayah teritorial Kodim 0819/Pasuruan dan wilayah Hukum Polres Pasuruan Raya,”ucapnya.
Kasdim juga mengajak kepada semua elemen masyarakat, mari bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas dengan memberantas Penyalahgunaan Narkotika Secara tuntas.
Kodim 0819/Pasuruan bersama Personil Polri, Khususnya dari Polres Pasuruan baik Kota maupun Kabupaten tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran Narkotika di wilayah Pasuruan, pungkasnya (AN)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…