11 Satwa Dilindungi Berhasil Diamankan Polres Lumajang

LUMAJANG,pasnews.com- Setidaknya terdapat 7 burung Rangkong Julang Emas, 3 ekor Musang Binturong dan 1 ekor burung Tiong Emas atau Beo berhasil diamankan oleh aparat Polres Lumajang di salah satu rumah warga di kawasan Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. menjelaskan keberhasilan Polres Lumajang mengamankan satwa dilindungi itu bermula dari adanya aduan yang disampaikan oleh warga setempat terkait kepemilikan hewan yang masuk dalam kategori satwa dilindungi.

Advertisement

“Pagi tadi ke TKP, dan betul kita temukan (satwa dilindungi). Ini kami langsung berkoordinasi dengan pihak KSDA Probolinggo,” ulas Kapolres. Rabu, 17 November 2021 sore dalam jumpa pers yang berlangsung di Lobi Mapolres.

Akan tetapi, ketika proses pengamanan satwa berlangsung, pihaknya tak mendapati pemilik hewan-hewan dilindungi tersebut. Diketahui, pemilik satwa dilindungi itu ialah TN.

“Namun, di rumah itu kita tidak mendapati seseorang yang kita duga tersangkanya. Inisialnya TN. Masih kita lakukan pengejaran, sementara kita jadikan DPO,” bebernya.

Tak hanya itu, atas perbuatannya tersebut TN pun bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Barang siapa yang dengan sengaja memelihara, menangkap, menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, akan dipenjara selama 5 tahun,” tegas Kapolres.

Diketahui, sesuai informasi yang didapat oleh pihak Polres, kepemilikan satwa dilindungi tersebut dilakukan oleh TN selama kurun waktu hampir satu tahun.

“Dan kita tidak tahu darimana barang tersebut, dibeli dari kecil atau hasil perburuan. Masih kita cari informasinya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Resor KSDA Probolinggo-Lumajang Sudartono menerangkan, bahwa satwa tersebut memang jumlahnya sedikit dan tergolong langka di Indonesia.

“Ya, saya jelaskan di sini bahwa satwa-satwa ini tergolong langka, memang sering kita jumpai di Pulau Jawa, namun keberadaannya di Indonesia telah ditentukan oleh Undang-Undang sebagai satwa dilindungi,” jelas Sudartono.

Masih diungkap oleh Sudartono, bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Taman Safari Indonesia.

“Jadi kami bertugas melindungi satwa-satwa ini, sedangkan untuk penangkaran dan perawatan selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak Taman Safari Indonesia,” pungkasnya. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

5 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago