11 Satwa Dilindungi Berhasil Diamankan Polres Lumajang

LUMAJANG,pasnews.com- Setidaknya terdapat 7 burung Rangkong Julang Emas, 3 ekor Musang Binturong dan 1 ekor burung Tiong Emas atau Beo berhasil diamankan oleh aparat Polres Lumajang di salah satu rumah warga di kawasan Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. menjelaskan keberhasilan Polres Lumajang mengamankan satwa dilindungi itu bermula dari adanya aduan yang disampaikan oleh warga setempat terkait kepemilikan hewan yang masuk dalam kategori satwa dilindungi.

Advertisement

“Pagi tadi ke TKP, dan betul kita temukan (satwa dilindungi). Ini kami langsung berkoordinasi dengan pihak KSDA Probolinggo,” ulas Kapolres. Rabu, 17 November 2021 sore dalam jumpa pers yang berlangsung di Lobi Mapolres.

Akan tetapi, ketika proses pengamanan satwa berlangsung, pihaknya tak mendapati pemilik hewan-hewan dilindungi tersebut. Diketahui, pemilik satwa dilindungi itu ialah TN.

“Namun, di rumah itu kita tidak mendapati seseorang yang kita duga tersangkanya. Inisialnya TN. Masih kita lakukan pengejaran, sementara kita jadikan DPO,” bebernya.

Tak hanya itu, atas perbuatannya tersebut TN pun bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Barang siapa yang dengan sengaja memelihara, menangkap, menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, akan dipenjara selama 5 tahun,” tegas Kapolres.

Diketahui, sesuai informasi yang didapat oleh pihak Polres, kepemilikan satwa dilindungi tersebut dilakukan oleh TN selama kurun waktu hampir satu tahun.

“Dan kita tidak tahu darimana barang tersebut, dibeli dari kecil atau hasil perburuan. Masih kita cari informasinya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Resor KSDA Probolinggo-Lumajang Sudartono menerangkan, bahwa satwa tersebut memang jumlahnya sedikit dan tergolong langka di Indonesia.

“Ya, saya jelaskan di sini bahwa satwa-satwa ini tergolong langka, memang sering kita jumpai di Pulau Jawa, namun keberadaannya di Indonesia telah ditentukan oleh Undang-Undang sebagai satwa dilindungi,” jelas Sudartono.

Masih diungkap oleh Sudartono, bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Taman Safari Indonesia.

“Jadi kami bertugas melindungi satwa-satwa ini, sedangkan untuk penangkaran dan perawatan selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak Taman Safari Indonesia,” pungkasnya. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dewas RSUD Bangil dan Grati Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Rusdi Sutejo Berharap Sinergi Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Raci, Pasuruannews.com - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah…

2 hari ago

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Sumatera Barat, Pasuruan news.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI) Jenderal…

3 hari ago

Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Wonorejo, Pasuruannews.com— Polsek Wonorejo bersama jajaran Polres Pasuruan mengikuti kegiatan panen jagung serentak kuartal I…

3 hari ago

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Jakarta, Pasuruannews.com - Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar…

3 hari ago

Rusdi Sutejo Melantik 297 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Pasuruan dan Dinas Baru di Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Pasuruannews.com- Bupati Rusdi Sutejo melantik 297 pejabat di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Dari 297 pejabat…

3 hari ago

Fosil Pertama dari Periode Evolusi Manusia Ditemukan di Maroko

Casablanca, pasuruannews.com- Fosil pertama dari periode evolusi manusia yang selama ini masih belum terpahami yang…

4 hari ago