Sebanyak 14 Orang Warga Kec Grati Terjaring Operasi Yustisi

PASURUAN,pasnews.com – Masih berlangsungnya masa Pandemi yang masih melanda sampai dengan saat ini aparat Tiga Pilar Kecamatan Grati yang dipelopori oleh Koramil 0819/05 tiada henti terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai Inpres No.6 Tahun 2020. (Kamis, 28/10/2021).

“Operasi Yustisi” adalah serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penindakan atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah yang mengandung unsur Pidana.

Advertisement

Pada kesempatan kali ini, unsur Tiga Pilar wilayah teritorial Koramil 0819/05 Grati melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker bertempat di Jalan Raya Alun-alun Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur.

Penegakan disiplin yang digelar mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai tersebut melibatkan beberapa personil diantaranya anggota Babinsa Koramil 0819/05 sebanyak 3 personil, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gratis 3 orang, 2 orang personil dari Satuan Polisi Pamong Praja dan beberapa orang Staf Perangkat Kecamatan Grati.

Disampaikan oleh salah satu anggota Babinsa Koramil 0819/05 Grati, Serda Surono bahwasannya kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan dengan cara memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, aparat tiga pilar berharap warganya semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi Covid-19,” ungkap Serda Surono.

Hasil laporan dari Babinsa dilapangan kepada Danramil 0819/05 Grati Kapten Inf Puji Wiratno, SH., adapun dari hasil kegiatan Penegakan Disiplin Protkes yaitu didapati sebanyak 14 orang masyarakat terjaring operasi yustisi, pelanggar secara umum masih banyak yang tidak menggunakan masker pada saat aktivitas keluar rumah.

Untuk sanksi yang diberikan oleh aparat gabungan tiga pilar dalam opsgakplin yaitu memberikan tindakan sosial diantaranya para pelanggar diperintahkan untuk menyanyikan lagu-lagu Kebangsaan, mengucapkan Pancasila dan sanksi lain memberikan tindakan melakukan pembersihan menyapu diseputaran lokasi Gakplin.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago