Sebanyak 14 Orang Warga Kec Grati Terjaring Operasi Yustisi

PASURUAN,pasnews.com – Masih berlangsungnya masa Pandemi yang masih melanda sampai dengan saat ini aparat Tiga Pilar Kecamatan Grati yang dipelopori oleh Koramil 0819/05 tiada henti terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai Inpres No.6 Tahun 2020. (Kamis, 28/10/2021).

“Operasi Yustisi” adalah serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penindakan atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah yang mengandung unsur Pidana.

Advertisement

Pada kesempatan kali ini, unsur Tiga Pilar wilayah teritorial Koramil 0819/05 Grati melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker bertempat di Jalan Raya Alun-alun Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur.

Penegakan disiplin yang digelar mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai tersebut melibatkan beberapa personil diantaranya anggota Babinsa Koramil 0819/05 sebanyak 3 personil, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gratis 3 orang, 2 orang personil dari Satuan Polisi Pamong Praja dan beberapa orang Staf Perangkat Kecamatan Grati.

Disampaikan oleh salah satu anggota Babinsa Koramil 0819/05 Grati, Serda Surono bahwasannya kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan dengan cara memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, aparat tiga pilar berharap warganya semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi Covid-19,” ungkap Serda Surono.

Hasil laporan dari Babinsa dilapangan kepada Danramil 0819/05 Grati Kapten Inf Puji Wiratno, SH., adapun dari hasil kegiatan Penegakan Disiplin Protkes yaitu didapati sebanyak 14 orang masyarakat terjaring operasi yustisi, pelanggar secara umum masih banyak yang tidak menggunakan masker pada saat aktivitas keluar rumah.

Untuk sanksi yang diberikan oleh aparat gabungan tiga pilar dalam opsgakplin yaitu memberikan tindakan sosial diantaranya para pelanggar diperintahkan untuk menyanyikan lagu-lagu Kebangsaan, mengucapkan Pancasila dan sanksi lain memberikan tindakan melakukan pembersihan menyapu diseputaran lokasi Gakplin.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Personel Polres Pasuruan Gelar Rikkes Siapkan Personel Pengamanan TPS Pilkada 2024

PASURUAN -pasuruannews.com Sejumlah personel Polres Pasuruan menjalani pemeriksaan kesehatan (Rikkes)persiapan melaksanakan pengamanan pengamanan Pemungutan Suara…

17 jam ago

Pemberantasan Judi Online, Kapolsek Nongkojajar Gelar Apel untuk Periksa HP Anggota Polri

PASURUAN - pasuryannews.com. Polres Pasuruan menggelar apel serentak di seluruh Polsek jajarannya guna memperkuat komitmen dalam…

17 jam ago

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Melakuan Ekskavasi Tahap 2 Struktur Saluran Air Kuno Di Dusun Blimbing

PASURUAN - paduruannews.com Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pasuruan bersama ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul…

24 jam ago

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Melakuan Ekskavasi Tahap 2 Struktur Saluran Air Kuno Di Dusun Blimbing

PASURUAN - pasuruannews.com Time Arkeologi ibu Nirmala melakukan observasi dan pemetaan terlebih dahulu, Bapak Karno…

1 hari ago

5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

JAKARTA - pasuruannews.com Lilu (7), anjing betina jenis German Sepherd, menjadi andalan Polri dalam mengungkap…

1 hari ago

Rehab saluran Air Desa Oribulu Kecamatan Rembang oleh Dinas SDA

PASURUAN - pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas  Sumber Daya Manusua ( SDA ) Kabupaten…

1 hari ago