img 20211027 wa0263
SIDOARJO.Pasnews.com – Polresta Sidoarjo tiada henti melayani vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Dengan membuka Posko Siaga Vaksin 24 Jam dan menyediakan kendaraan roda dua vaksinasi keliling pedesaan.
“Di Posko Siaga Vaksin 24 Jam yang bertempat di pos polisi bundaran Taman Pinang Indah, setiap hari petugas tenaga kesehatan kami siap melayani kebutuhan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Jam berapa pun silahkan datang, agar semua masyarakat dapat tervaksin,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, animo masyarakat terhadap vaksinasi begitu besar. Gerai-gerai vaksin selalu ramai didatangi masyarakat. Sehingga capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sidoarjo terus meningkat. “Vaksinasi dosis pertama mencapai 75 persen, dosis kedua 45 persen dan vaksinasi orang lanjut usia 50 persen,” imbuhnya.
Melihat besarnya animo masyarakat tersebut, Polresta Sidoarjo kembali menambahkan kendaraan roda dua keliling pedesaan. Tujuannya agar dapat mencapai pelosok-pelosok desa, yang sulit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Dengan berbagai upaya akselerasi vaksinasi ini, Kapolresta Sidoarjo berharap dapat mewujudkan herd immunity bagi masyarakat. Serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat juga dihimbau terus mematuhi protokol kesehatan, pungkasnya (AN)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…