Bea Cukai Pasuruan Musnakan 11 Juta Rokok Ilegal Senilai 15 Miliar

PASURUAN.pasnews.com – Rokok merupakan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara peletakan pita cukai pada kemasan rokok. Namun, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi. Oleh karena itu, banyak orang awam yang belum mengetahui tentang peredaran rokok ilegal.

Menjamurnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan semakin hari tampaknya kian membesar dan peredaran yang semakin menjadi-jadi, dalam release terbaru Bea Cukai Pasuruan memusnahkan 11 juta batang rokok dan pita cukai ilegal senilai lebih dari Rp 15 miliar hasil penindakan pada tahun 2020-2021.

Advertisement

Kegiatan pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan di depan Kantor Bea Cukai Pasuruan,Jl. Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kec. Rembang, Pasuruan, Jawa Timur 67152, Rabu (13/10/21).

“Selama 2020 potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 11.841.302.347 kita juga menyidik empat kasus,” ujar Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto.

Bea Cukai Pasuruan juga melakukan penindakan sebanyak 63 kali, dari hasil penindakan terdiri dari 13.034.501 batang rokok, 970.732 keping pita cukai, 254 botol miras senilai Rp 13.390.982.901.

Sementara itu, pada 2021 Bea Cukai Pasuruan melakukan 76 kali penindakan dengan hasil 8.103.912 batang rokok dan 1.463 senilai Rp 8.313.188.124. Dengan potensi kerugian Negara senilai Rp 5.236.617.708.

“Dari hasil penindakan selama dua tahun itu, hari ini kami musnahkan 11.093.096 rokok, 853.470 pita cukai bekas dan 3.262 pita cukai palsu. Nilai barang bukti yang kami musnahkan hari ini Rp 15.979.297.260, dengan potensi kerugian negara senilai Rp 10.987.842.400,” imbuh Hannan Budiharto selaku Kepala Bea Cukai Pasuruan.

Di tempat yang sama Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto juga menjelaskan sisa barang bukti yang ada akan dimusnahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. Dan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut andil salam penegakan hukum di bidang cukai ini, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Upacara Hari Keluarga Nasional ke-33, Rutan Bangil Teguhkan Nilai Kebersamaan Keluarga

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33…

8 jam ago

Diduga Penyaluran Bantuan Sapi di Desa Sidoluhur Jadi Sorotan, Sikap Pemdes Picu Pertanyaan Soal Transparansi

Malang,Pasuruannews.com - Dugaan persoalan dalam penyaluran program bantuan sapi di Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten…

3 hari ago

Pendampingan Sertifikasi Halal di Pasar Pandaan, Disambut Antusias oleh UMKM dan IKM Sekitar

Pandaan, pasuruannews.com - Roadshow Pendampingan Sertifikasi Halal kini berada di Pasar Pandaan. Para pedagang IKM…

6 hari ago

LSM GAIB Perjuangan Layangkan Surat Ke Reskrim Polres Guna Unras, Sampaikan Aspirasi Usut Tuntas Kasus PKBM

Bangil, pasuruannews.com- LSM Gaib yang diketuai Habib Yusuf Layangkan surat ke Reskrim Polres Pasuruan guna…

1 minggu ago

Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…

1 minggu ago

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

2 minggu ago