Bea Cukai Pasuruan Musnakan 11 Juta Rokok Ilegal Senilai 15 Miliar

PASURUAN.pasnews.com – Rokok merupakan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara peletakan pita cukai pada kemasan rokok. Namun, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi. Oleh karena itu, banyak orang awam yang belum mengetahui tentang peredaran rokok ilegal.

Menjamurnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan semakin hari tampaknya kian membesar dan peredaran yang semakin menjadi-jadi, dalam release terbaru Bea Cukai Pasuruan memusnahkan 11 juta batang rokok dan pita cukai ilegal senilai lebih dari Rp 15 miliar hasil penindakan pada tahun 2020-2021.

Advertisement

Kegiatan pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan di depan Kantor Bea Cukai Pasuruan,Jl. Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kec. Rembang, Pasuruan, Jawa Timur 67152, Rabu (13/10/21).

“Selama 2020 potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 11.841.302.347 kita juga menyidik empat kasus,” ujar Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto.

Bea Cukai Pasuruan juga melakukan penindakan sebanyak 63 kali, dari hasil penindakan terdiri dari 13.034.501 batang rokok, 970.732 keping pita cukai, 254 botol miras senilai Rp 13.390.982.901.

Sementara itu, pada 2021 Bea Cukai Pasuruan melakukan 76 kali penindakan dengan hasil 8.103.912 batang rokok dan 1.463 senilai Rp 8.313.188.124. Dengan potensi kerugian Negara senilai Rp 5.236.617.708.

“Dari hasil penindakan selama dua tahun itu, hari ini kami musnahkan 11.093.096 rokok, 853.470 pita cukai bekas dan 3.262 pita cukai palsu. Nilai barang bukti yang kami musnahkan hari ini Rp 15.979.297.260, dengan potensi kerugian negara senilai Rp 10.987.842.400,” imbuh Hannan Budiharto selaku Kepala Bea Cukai Pasuruan.

Di tempat yang sama Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto juga menjelaskan sisa barang bukti yang ada akan dimusnahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. Dan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut andil salam penegakan hukum di bidang cukai ini, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Lereng Arjuna Meluas, Sementara Pendakian Arjuna-Welirang Ditutup

Prigen, pasuruannews.com - Kebakaran hutan di lereng gunung Arjuno dan Welirang nampak dari kejauhan, hingga…

3 hari ago

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

1 minggu ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

1 minggu ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

2 minggu ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

2 minggu ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago