Bea Cukai Pasuruan Musnakan 11 Juta Rokok Ilegal Senilai 15 Miliar

PASURUAN.pasnews.com – Rokok merupakan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara peletakan pita cukai pada kemasan rokok. Namun, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi. Oleh karena itu, banyak orang awam yang belum mengetahui tentang peredaran rokok ilegal.

Menjamurnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan semakin hari tampaknya kian membesar dan peredaran yang semakin menjadi-jadi, dalam release terbaru Bea Cukai Pasuruan memusnahkan 11 juta batang rokok dan pita cukai ilegal senilai lebih dari Rp 15 miliar hasil penindakan pada tahun 2020-2021.

Advertisement

Kegiatan pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan di depan Kantor Bea Cukai Pasuruan,Jl. Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kec. Rembang, Pasuruan, Jawa Timur 67152, Rabu (13/10/21).

“Selama 2020 potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 11.841.302.347 kita juga menyidik empat kasus,” ujar Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto.

Bea Cukai Pasuruan juga melakukan penindakan sebanyak 63 kali, dari hasil penindakan terdiri dari 13.034.501 batang rokok, 970.732 keping pita cukai, 254 botol miras senilai Rp 13.390.982.901.

Sementara itu, pada 2021 Bea Cukai Pasuruan melakukan 76 kali penindakan dengan hasil 8.103.912 batang rokok dan 1.463 senilai Rp 8.313.188.124. Dengan potensi kerugian Negara senilai Rp 5.236.617.708.

“Dari hasil penindakan selama dua tahun itu, hari ini kami musnahkan 11.093.096 rokok, 853.470 pita cukai bekas dan 3.262 pita cukai palsu. Nilai barang bukti yang kami musnahkan hari ini Rp 15.979.297.260, dengan potensi kerugian negara senilai Rp 10.987.842.400,” imbuh Hannan Budiharto selaku Kepala Bea Cukai Pasuruan.

Di tempat yang sama Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto juga menjelaskan sisa barang bukti yang ada akan dimusnahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. Dan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut andil salam penegakan hukum di bidang cukai ini, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pelukan Kecil, Harapan Besar: Kunjungan Anak Warga Binaan Jadi Penguat Proses Pembinaan

JAKARTA — Pasuruannews.com Di balik tembok tempat pembinaan, ada kisah yang sering luput dari perhatian.…

10 jam ago

Estafet Kepemimpinan, Rutan Bangil Hadiri Sertijab Kepala Bapas Kelas I Malang

Pasuruan,Pasuruannews.com,- Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi, menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan…

1 minggu ago

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026-2031

JOMBANG, Pasuruannews.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di…

1 minggu ago

Dana BOS Rp228,8 Juta Dipertanyakan, SMPN 4 Bangil Satu Atap Masih Muncul Sumbangan? Komite: Sukarela, Tak Ada Nominal yang Ditetapkan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Pengelolaan pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 4 Bangil Satu Atap, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan.…

2 minggu ago

Jembatan Merah Putih Mauk Diresmikan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Salurkan Bantuan untuk Warga*

Pasuruannews.com – Tangerang PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 3 Lontar turut menghadiri…

2 minggu ago

HADIR UNTUK MASYARAKAT, PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR DUKUNG PERESMIAN JEMBATAN MERAH PUTIH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL

Tangerang - Pasuruannews.com  13 Agustus 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten…

2 minggu ago