Bea Cukai Pasuruan Musnakan 11 Juta Rokok Ilegal Senilai 15 Miliar

PASURUAN.pasnews.com – Rokok merupakan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara peletakan pita cukai pada kemasan rokok. Namun, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi. Oleh karena itu, banyak orang awam yang belum mengetahui tentang peredaran rokok ilegal.

Menjamurnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan semakin hari tampaknya kian membesar dan peredaran yang semakin menjadi-jadi, dalam release terbaru Bea Cukai Pasuruan memusnahkan 11 juta batang rokok dan pita cukai ilegal senilai lebih dari Rp 15 miliar hasil penindakan pada tahun 2020-2021.

Advertisement

Kegiatan pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan di depan Kantor Bea Cukai Pasuruan,Jl. Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kec. Rembang, Pasuruan, Jawa Timur 67152, Rabu (13/10/21).

“Selama 2020 potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 11.841.302.347 kita juga menyidik empat kasus,” ujar Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto.

Bea Cukai Pasuruan juga melakukan penindakan sebanyak 63 kali, dari hasil penindakan terdiri dari 13.034.501 batang rokok, 970.732 keping pita cukai, 254 botol miras senilai Rp 13.390.982.901.

Sementara itu, pada 2021 Bea Cukai Pasuruan melakukan 76 kali penindakan dengan hasil 8.103.912 batang rokok dan 1.463 senilai Rp 8.313.188.124. Dengan potensi kerugian Negara senilai Rp 5.236.617.708.

“Dari hasil penindakan selama dua tahun itu, hari ini kami musnahkan 11.093.096 rokok, 853.470 pita cukai bekas dan 3.262 pita cukai palsu. Nilai barang bukti yang kami musnahkan hari ini Rp 15.979.297.260, dengan potensi kerugian negara senilai Rp 10.987.842.400,” imbuh Hannan Budiharto selaku Kepala Bea Cukai Pasuruan.

Di tempat yang sama Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto juga menjelaskan sisa barang bukti yang ada akan dimusnahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. Dan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut andil salam penegakan hukum di bidang cukai ini, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penuh Kemesraan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Battuta Angkatan 22 Menggelar Acara Berbuka Puasa Bersama Dekan Dan Dosen

Medan - Pasuruannews.com Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, mahasiswa program studi…

16 jam ago

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

Pasuruan,pasuruannews.com - Polres Pasuruan mengerahkan personel gabungan dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya…

18 jam ago

Waspada Angin Kencang, Pemkab Pasuruan Tingkatkan Status Siaga Angin Kencang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Akhir-akhir ini Kabupaten Pasuruan dilanda cuaca ekstrem terutama angin kencang yang mengakibatkan…

4 hari ago

Rayakan Anniversary ke-19, B2007THERS SUMUT Gelar Buka Bersama Sekaligus Pererat Silaturahmi

Binjai – Pasuruannews.com B2007THERS atau yang dikenal dengan sebutan BROTHER,yang merupakan angkatan tahun 2007 penjaga…

5 hari ago

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Sidikalang Sisir Barang Terlarang di Blok Hunian

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Akselerasi…

6 hari ago

Investor Ngeyel Ganti Konsep Real Estate Jadi Wisata Alam Terpadu, Pansus DPRD kabupaten Pasuruan Soroti Tajam dan Temukan Fakta Mencengangkan di Lapangan

Raci, Pasuruannews.com - Panita Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Pasuruan menyoroti tajam kepada investor PT Stasionkota…

1 minggu ago