Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Sesuai Prosedur

JAKARTA.Pasnews.com – Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Advertisement

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

  SURABAYA , PASURUANNEWS.COM,-Menjelang purna tugas, Kapolda Jawa Timur Komjen Pol Imam Sugianto menggelar acara…

10 jam ago

Polres Pasuruan Kota Bagi-bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Media

  Pasuruan,Pasuruannews.com,-Dalam suasana penuh keberkahan di bulan suci Ramadhan, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan bagi-bagi…

12 jam ago

Kapolres Pasuruan Berbagi Bansos Door to Door untuk 30 Kaum Dhuafa

  PASURUAN , PASURUANNEWS.COM,-Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, bersama jajaran dan Bhayangkari…

13 jam ago

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

  Jakarta ,Pasuruannews.com,-Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka…

13 jam ago

Polres Blitar Kota Sapa Santri, Bangun Kedekatan dengan Pondok Pesantren

  KOTA BLITAR ,Pasuruannews.com,- Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan Ramadhan, Polres Blitar…

13 jam ago

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember

  JEMBER ,Pasuruannews.com,-Satreskrim Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi.  …

13 jam ago