Diundang Polri, 9 Mantan Pegawai KPK Apresiasi Niat Kapolri

JAKARTA.Pasnews.com – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri untuk menbicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.

“Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin malam (4/10/2021).

Advertisement

Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.

Argo mengatakan, pada prinsipnya pertemuan antara Polri denga mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak. Argo menyampaikan, hasil pertemuan tersebut, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka.

“Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri. Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegra mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” tandas Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

“Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

Sigit menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dinahas bersama, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Ruang Fraksi Baru di Resmikan, Ketua DPRD Berharap Dapat Perkuat Koordinasi Antar Dewan

Pasuruan,pasuruannews.com - Kini DPRD Kabupaten Pasuruan miliki Gedung Baru yang terletak di bagian belakang gedung…

6 jam ago

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Content Creator Bagi Pemuda Tahun 2025

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan…

2 hari ago

BNPB: 40% Material Reruntuhan Ponpes Al Khozini Sudah Dievakuasi, Fokus pada Titik-Titik Potensial Korban

Sidoarjo,pasuruannews.com - Hari ini Sabtu 04/10/2025 di Posko Tanggap Darurat, Kepala BNBP Letjend TNI Suhariyanto…

3 hari ago

Antusiasme Warga Sangat Tinggi, Rusdi Sutejo: Festival Lomba Dayung Perahu Akan Digelar Kembali Tahun Depan

Bangil,Pasuruannews.com - Festival Lomba Dayung Perahu Naga kini digelar kembali dengan meriah dan antusiasme warga…

3 hari ago

RSUD Bangil Gelar Gebyar Aksi Sosial dan Talk Show Kesehatan di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Pasuruan,pasuruannews.com, – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, RSUD Bangil bekerja sama dengan…

5 hari ago

Bupati Pasuruan Tegaskan Rehab Jembatan Karangjati Anyar Harus Rampung Tepat Waktu

Pasuruan,pasuruannews.com, – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, meninjau langsung progres pengerjaan rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Kecamatan…

5 hari ago