Diundang Polri, 9 Mantan Pegawai KPK Apresiasi Niat Kapolri

JAKARTA.Pasnews.com – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri untuk menbicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.

“Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin malam (4/10/2021).

Advertisement

Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.

Argo mengatakan, pada prinsipnya pertemuan antara Polri denga mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak. Argo menyampaikan, hasil pertemuan tersebut, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka.

“Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri. Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegra mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” tandas Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

“Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

Sigit menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dinahas bersama, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Desa Pager Purwosari Menggelar Selamatan Desa, Memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095

Pasuruan - pasuruannews.com. Dalam rangka memperingati Hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095 Desa Pager  Kecamatan Purwosari…

1 hari ago

FORMAT.. mengalirnya Dana Iuran Untuk Mobilisasi Usulan Perda Hiburan.

PASURUAN - pasuruannews.com Polemik terkait adanya tarikan iuran harian terhadap pengusaha cafe atau warung kopi…

3 hari ago

Nomer urut 2 Cawagub  Emil Dardak dan Rusdy Sutejo Cabup Kabupaten Pasuruan periode 2024 2029. Blusukan nang pasar.

Pasuruan - pasuruannews.com. Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjalani kampanye  dengan blusukan…

3 hari ago

Proyek Rehap Pembangunan Kuat Dugaan Gunakan Material Ilegal, Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata.

PASURUAN, Pasuruannews.com - Rehab Pembangunan  saluran yang berlokasi di Jl. Kedungrejo Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan…

4 hari ago

Ketua DPD Golongan Karya ( Golkar )Kabupaten Pasuruan  Gelar Konsolidasikan Kekuatan Untuk Menangkan Pasangan MUDAH .

PASURUAN -  pasuruannews.com Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan langsung tancap menggelar konsolidasi pemenangan Pilkada…

5 hari ago

Unjuk rasa Sahabat Gus Irsyad di KPU Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, Pasuruannews.com, –Unjuk rasa yang mengatasnamakan Sahabat Gus Irsyad, berunjuk rasa di depan halaman KPU…

5 hari ago