Diundang Polri, 9 Mantan Pegawai KPK Apresiasi Niat Kapolri

JAKARTA.Pasnews.com – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri untuk menbicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.

“Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin malam (4/10/2021).

Advertisement

Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.

Argo mengatakan, pada prinsipnya pertemuan antara Polri denga mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak. Argo menyampaikan, hasil pertemuan tersebut, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka.

“Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri. Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegra mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” tandas Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

“Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

Sigit menuturkan, usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dinahas bersama, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

54 menit ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

1 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

3 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

3 hari ago

Kemenpolkam Dorong Pemprov Jatim Transparansi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SURABAYA, Pasuruannews.com— Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya…

4 hari ago

Polsek Grati Dukung Pengamanan Giat ” Fun Run 5K” di RSUD Grati

Pasuruan,pasuruannews.com – Upaya mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan masyarakat, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan…

5 hari ago