Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi

SURABAYA.Pasnews.com – Direktorat Reserse Narkoba (DITRESNARKOBA) Polda Jatim berhasil meringkus dua pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di dua tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku merupakan jaringan antar Provinsi dari Jakarta ke Surabaya.

“Hanya selisih tiga hari yaitu tanggal, 12 dan 15 September 2021, pengedar narkoba jaringan antar provinsi ini berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda. Pelaku berinisial MMS diamankan di tempat parkir Mc Donal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan pelaku berinisial IR diamankan di salah satu hotel di daerah Rungkut, Surabaya,” paparnya saat gelar konferensi pers di Polda Jatim, pada Senin (4/10/2021).

Advertisement

Berbekal informasi dari masyarakat, Polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis Sabu dengan berat kotor seluruhnya 1.577,85 gram, dan Narkotika jenis Pil Ekstasi dengan jumlah total seluruhnya 675 butir, dari tangan tersangka MMS (29) warga Surabaya.

Sedangkan dari tangan tersangka IR (31) warga Jakarta. Polisi mengamankan 1 kantong plastik, yang berisi 1 bungkus teh china berisi Sabu dengan berat kotor 1.040 gram.

Sementara, menurut Kasubdit III Kompol Toni mengatakan, Barang haram ini sengaja di datangkan dari Jakarta untuk di edarkan di Jawa Timur.

“Dari pengakuan tersangka MMS disetiap transaksinya, ia mendapatkan imbalan sebanyak 1.200 ribu rupiah, dan transaksi ini sudah 3 kali ia lakukan,” papar Kompol Toni.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MMS, polisi melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, dan berhasil menemukan Inek atau Pil Ekstasi, sebanyak 675 butir dan timbangan.

Ditresnarkoba polda jatim akan terus melakukan pengembangan dan
akibat ulahnya, kedua budak Narkoba jaringan antar provinsi ini di jerat dengan pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas

Sidoarjo,pasuruannews.com,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus gencar menyasar generasi muda dalam kampanye…

1 hari ago

Awali Tugas, Kapolres Probolinggo yang Baru Kunjungi Ponpes Nurul Qodim Paiton

Probolinggo,Pasuruanews.com,- Membangun dan memelihara keamanan tak hanya soal patroli dan penegakan hukum, tapi juga menyatukan…

1 hari ago

Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

Surabaya,pasuruannews.com, - Gerak cepat (Gercep) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres…

1 hari ago

Bank Mina Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Produktif, Tiga Raperda Non-APBD Resmi Disahkan DPRD Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

2 hari ago

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Gempol Kurang dari Sehari

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan…

2 hari ago

Update Laka Laut Lekok: Tim SAR Temukan Dua Korban Meninggal

Kota Pasuruan,Pasuruanews.com,– Tim SAR Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim dan Polres Pasuruan…

2 hari ago