LBH KSBSI Dan Sekjen PP Federasi PASN KSBSI Mengapresiasi Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

JAKARTA.Pasnews.com – Polemik di Wadah Pegawai KPK masih Pro kontra terkait pemberhentian pegawai akibat dari tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK), dan perlunya kepastian hukum untuk menentukan status dari pegawai tersebut mengingat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbagi 2 (dua) yaitu PNS dan PPPK.

Langkah Kapolri Listio Sigit sangat responsibilitas dan Solutif untuk membantu presiden mengatasi polemik ini dengan cara merekrut 56 Pegawai KPK untuk diperbantukan di Mabes Polri.

Advertisement

Tentu keresahan ke 56 pegawai tersebut dengan rencana Kapolri sudah mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum dari Pemerintah sebagaimana Amanat Konstitusi pasal 27(2) UUD 1945 yaitu “Tiap- tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan bahwa Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diamanatkan oleh UUD 1945 untuk dilaksanakan oleh pemerintah adalah Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia Dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta Mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Seluruh hal tersebut dirangkum dalam batang tubuh UUD 1945. Memang ada beberapa regulasi untuk mendapat Status Aparatur Sipil Negara (ASN), namun langkah Kapolri sangat tepat untuk merekrut ke 56 Pegawai KPK tersebut karena melihat latar belakang yang tidak lolos twk sama dengan Polri khususnya penempatan di Bareskrim.

LBH KSBSI Mendukung Sepenuhnya kebijakan ini dan dengan demikian kita mengakhiri Spekulasi dan Pro kontra tentang Status Pegawai KPK yang tidak lulus TWK sehingga Semangat Penegakan Hukum memotivasi Semua Pihak tanpa Kecuali, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago