LBH KSBSI Dan Sekjen PP Federasi PASN KSBSI Mengapresiasi Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

JAKARTA.Pasnews.com – Polemik di Wadah Pegawai KPK masih Pro kontra terkait pemberhentian pegawai akibat dari tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK), dan perlunya kepastian hukum untuk menentukan status dari pegawai tersebut mengingat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbagi 2 (dua) yaitu PNS dan PPPK.

Langkah Kapolri Listio Sigit sangat responsibilitas dan Solutif untuk membantu presiden mengatasi polemik ini dengan cara merekrut 56 Pegawai KPK untuk diperbantukan di Mabes Polri.

Advertisement

Tentu keresahan ke 56 pegawai tersebut dengan rencana Kapolri sudah mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum dari Pemerintah sebagaimana Amanat Konstitusi pasal 27(2) UUD 1945 yaitu “Tiap- tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan bahwa Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diamanatkan oleh UUD 1945 untuk dilaksanakan oleh pemerintah adalah Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia Dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta Mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Seluruh hal tersebut dirangkum dalam batang tubuh UUD 1945. Memang ada beberapa regulasi untuk mendapat Status Aparatur Sipil Negara (ASN), namun langkah Kapolri sangat tepat untuk merekrut ke 56 Pegawai KPK tersebut karena melihat latar belakang yang tidak lolos twk sama dengan Polri khususnya penempatan di Bareskrim.

LBH KSBSI Mendukung Sepenuhnya kebijakan ini dan dengan demikian kita mengakhiri Spekulasi dan Pro kontra tentang Status Pegawai KPK yang tidak lulus TWK sehingga Semangat Penegakan Hukum memotivasi Semua Pihak tanpa Kecuali, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS, Tekankan Hilirisasi Ekonomi Inklusif

Pasuruan, Pasuruannews.com - DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pertama dengan…

14 jam ago

Peredaran Miras di Pasuruan Makin Mengkhawatirkan, FORMAT Desak Penindakan Tegas

Pasuruan,pasuruannews.com,– Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan dinilai semakin mengkhawatirkan. Ketua Forum Rembuk Masyarakat…

2 hari ago

OPERASI PASAR BANTU STABILKAN HARGA PANGAN DI PASURUAN

OPERASI PASAR BANTU STABILKAN HARGA PANGAN DI PASURUAN Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menggelar operasi pasar…

2 hari ago

Rusdi Soetedjo Bupati Pasuruan Lantik 129 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Bupati…

4 hari ago

Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia, Akibat dianiaya Tetangga Pengidap Depresi

Wonorejo,Pasuruannews.com - Insiden yang mengakibatkan bocah SD berinisial MMH 7 tahun meninggal dunia akibat dianiaya…

6 hari ago

Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Pemkab Pasuruan Resmikan Kerjasama dengan Nestle

Pasuruan,Pasuruannews.com - Untuk Pemenuhan Gizi Anak di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan gandeng Nestle untuk…

1 minggu ago