Pembentukan Uger-Uger Dusun Pilangsari -Beji Di Tolak Warga

PASURUAN.pasnews.com – Uger-uger merupakan salah satu alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan atau pun bahasa tulis. Uger-uger sendiri di percayai masyarakat setempat yakni kebiasaan adat istiadat ataupun peraturan wilayah setempat.

Dalam hal ini Dusun Pilangsari-Beji membentuk peraturan baru atau Uger-uger yang mana banyak menimbulkan pro kontra dari warga Dusun Pilangsari-Beji. Sebelum berlakunya Uger-uger tersebut perwakilan tokoh masyarakat beserta masyarakat dikumpulkan di Balai Dusun Pilangsari-Beji guna untuk membahas Uger-uger,minggu (26/09/2021).

Advertisement

Uger-uger yang menjadi penolakan warga ialah tentang pemakaman umum yang mana warga Dusun Pilangsari-Beji hanya menginginkan penduduk asli berdasarkan KTP dan KK boleh dimakamkan di pemakaman umum tetapi untuk masyarakat luar harus membayar administrasi sebesar Rp.2.500.000,- .

Mengingat warga luar yang menempati perumahan Dewe Residence ingin dimakamkan di Dusun Pilangsari-Beji, salah satu tokoh masyarakat tidak berkenan dan menolak usulan tersebut. Karena menurutnya perumahan Dewe Residence sudah mempunyai pemakaman sendiri di dusun Rodowo-Beji.

“Untuk yang menempati perumahan Dewe Residence harusnya sudah di sediakan sarana olahraga, sarana permainan, terlebih pemakaman yang harus ada dan dijamin penuh oleh developer perumahan Dewe Residence. Tolong jangan di sahkan dulu Uger-uger tersebut dan tolong koordinasi lagi dengan pemerintah Desa Beji ” ujar tokoh masyarakat

Kalau sekarang Uger-uger hanya sekedar dibuat tanpa ada yang mengawasi, tanpa ada yang mengontrol buat apa dibuat. Pada intinya warga Dusun Pilangsari-Beji tidak setuju bilamana warga perumahan Dewe Residence yang warganya ber-ktp dari luar ingin dimakamkan di Dusun Pilangsari-Beji.

Yang mana peran serta masyarakat Dusun Pilangsari-Beji sudah banyak membantu masyarakat perumahan Dewe Residence, dulu sebelum mempunyai jalan masuk resmi, Dewe Residence memakai jalan Desa. Akhirnya ditegur dan dikumpulkan secara bulat dan mufakat harus membeli jalan sendiri tanpa menggangu jalan Desa.

Sekarang ada lagi, padahal seperti tanah pemakaman seharusnya sudah menjadi tugas developer memberikannya tanah makam untuk warga yang menduduki di perumahan Dewe Residence, mengingat pemakaman umum Dusun Pilangsari-Beji sudah hampir penuh, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

6 jam ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

10 jam ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

13 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

3 hari ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

4 hari ago

Cabdin Pasuruan Disorot, Polemik Rp125 Ribu DPM SMKN Winongan Belum Terjawab: Wajib atau Sukarela?

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Polemik dugaan pungutan berkedok Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali…

6 hari ago