Pengunjung Polres Probolinggo Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

PROBOLINGGO.Pasnews.com – Polres Probolinggo mewajibkan pengunjung yang mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian.

“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (27/9/2021).

Advertisement

Kapolres Probolinggo mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena itu Polres Probolinggo menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat.

“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tuturnya.

Kapolres Probolinggo menyebutkan, jika pengunjung terdata telah mengikuti vaksinasi ditandai lampu berwarna kuning atau hijau, maka dipersilakan untuk masuk Mapolres Probolinggo.

“QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Probolinggo. QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Probolinggo sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal.”, tutup Kapolres Probolinggo. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 hari ago

Cabdin Pasuruan Disorot, Polemik Rp125 Ribu DPM SMKN Winongan Belum Terjawab: Wajib atau Sukarela?

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Polemik dugaan pungutan berkedok Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali…

3 hari ago

Kebakaran Melanda Pasar Kepulungan Gempol, Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi

Gempol, Pasuruannews.com - Asap Hitam Pekat membumbung tinggi terlihat dari kejauhan menyebabkan kemacetan di jalur…

3 hari ago

RUTAN BALIGE BANTAH ISU KEKERASAN TERHADAP TAHANAN NARKOBA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEGASKAN PENYEBAB KEMATIAN MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN

Pasuruanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi tegas terkait meninggalnya Herman…

4 hari ago

PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KNOWLEDGE SHARING DAN PENANDATANGANAN MOU

Pasuruannews.com – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar terus mendorong…

4 hari ago

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

2 minggu ago