Sebagaai Bentuk Empati, Polres Blitar Berikan Bantuan Sembako

BLITAR.Pasnews.com – Dua ibu – ibu pelaku pencuri susu di toko, akhirnya bisa bernafas lega setelah Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, melakukan mediasi antara pelaku dengan korban, Rabu (8/9/2021).

Kedua pelaku yang ditangkap mencuri susu dan minyak telon di Blitar tersebut akhirnya dapat berkumpul kembali bersama keluarga, lantaran telah dinyatakan bebas dari ancaman hukuman 7 tahun penjara, setelah Kapolres Polres Blitar melakukan mediasi dengan korban, hingga bersedia mencabut laporan terhadap dua ibu yakni MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut.

Advertisement

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan pihak kepolisian berupaya melakukan restorative justice. Hal ini untuk memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat. Melalui restorative justice ini, kepolisian melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, SIK. mengatakan, setelah terjadinya mufakat, kemarin pihaknya langsung melakukan pembebasan terhadap pelaku.

“Kemarin setelah kegiatan mediasi selesai kedua ibu – ibu itu langsung kami bebaskan”. Ujarnya

Sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan, Polres Blitar juga memberikan tali asih kepada kedua pelaku, sebelum meninggalkan ruang penyidik satreskrim.

” Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir dengan baik. Semalam kami juga menurunkan anggota untuk berkunjung ke rumah YLT, untuk melihat keadaan pelaku, sekaligus memberikan bingkisan paket sembako, untuk meringankan beban keluarga mereka”. Pungkas Akbp Adhitya. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

5 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago