Gara-Gara Kristal Putih Haram, 2 Pemuda Terciduk Satresnarkoba Polres Pasuruan

PASURUAN,pasnews.com-Kerja keras Satreskoba Polres Pasuruan membuahkan hasil. Dalam sehari, mereka telah berhasil meringkus seseorang yang diduga menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika Gol I jenis sabu

Penangkapan terjadi di sebuah rumah Dsn. Nampes, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, Penangkapan berawal dari info Masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi dan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu, Menindak lanjuti Informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan Penyelidikan , hasil dalam serangkaian tindakan Kepolisian tersebut dapat mengamankan 2 Orang tersangka DFP ( 27 ) Swasta, Dsn. Nampes, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan dan M.F ( 26 )
belum bekerja, Dsn. Nampes, RT. 12/ RW. 06, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, kab. Pasuruan

Advertisement

Dari hasil Penangkapan tersebut berhasil disita 1 kantong yang berisikan kristal putih Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat kotor *4,94*( Empat koma Sembilan pUluh Empat ) gram, 2 (dua) buah HP Merk. Samsung J1 ( 089531734596 ) dan Merk Oppo ( 085808488266 ), 1( satu ) tempat rokok Gudang garam warna merah , 1 (satu) timbangan Elektrik warna hitam

Disela sela kesibukannya Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Domingus membenarkan bahwa Anggotanya telah melakukan Penangkapan tersebut dan atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 132 ayat (1) atau pasal 114 (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz, S.I.K., M.Si
Menghimbau kepada Masyarakat Pasuruan pada Umumnya untuk tidak mengkonsumsi, mengedarkan atau memperjual belikan barang haram dalam segala jenis termasuk Narkotika Gol I Jenis Sabu nantinya akan merusak moral Generasi Muda bangsa Indonesia Apalagi dimasa Pandemi seperti sekarang ini kita harus banyak bersabar dan berikhtiar agar Covid-19 cepat berlalu dari Bumi Pertiwi

Dalam rangka Penanggulangan Peredaran dan Narkotika , Psykotropika dan Obat Terlarang lainnya di Wilayah Jawa Timur, Jajaran Polda Jatim mengelar Operasi Khusus ” Tumpas Narkoba Semeru 2021″ yang digelar selama 12 ( Dua belas ) hari mulai tanggal 1 – 12 September 2021

Harapan _*Erick*_ Masyarakat yang berada di Wilayah kerjanya bisa diajak bekerja sama dalam rangka upaya Penanggulangan Covid-19, dipersilahkan Vaksin bagi yang belum dan Masyarakat juga bisa mendownload Aplikasi Peduli lindungi agar bisa mengakses perkembangan Covid-19 dan digunakan sebagai bukti kalau kita sudah di Vaksin, _Pungkasnya_(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Pasuruan, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam…

6 jam ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Desa Gerbo, Sekdes Mundur Mendadak

Purwodadi, pasuruannews.com – Di tengah ketenangan desa Gerbo Purwodadi mencuat dugaan praktik pemalsuan tanda tangan…

2 hari ago

Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Nyatakan Seluruh Hasil Pemeriksaan Negatif

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura kembali membuktikan keseriusan dan komitmennya dalam…

4 hari ago

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

6 hari ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

1 minggu ago

Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…

1 minggu ago