Gara-Gara Kristal Putih Haram, 2 Pemuda Terciduk Satresnarkoba Polres Pasuruan

PASURUAN,pasnews.com-Kerja keras Satreskoba Polres Pasuruan membuahkan hasil. Dalam sehari, mereka telah berhasil meringkus seseorang yang diduga menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika Gol I jenis sabu

Penangkapan terjadi di sebuah rumah Dsn. Nampes, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, Penangkapan berawal dari info Masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi dan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu, Menindak lanjuti Informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan Penyelidikan , hasil dalam serangkaian tindakan Kepolisian tersebut dapat mengamankan 2 Orang tersangka DFP ( 27 ) Swasta, Dsn. Nampes, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan dan M.F ( 26 )
belum bekerja, Dsn. Nampes, RT. 12/ RW. 06, Ds. Nogosari, Kec. Pandaan, kab. Pasuruan

Advertisement

Dari hasil Penangkapan tersebut berhasil disita 1 kantong yang berisikan kristal putih Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat kotor *4,94*( Empat koma Sembilan pUluh Empat ) gram, 2 (dua) buah HP Merk. Samsung J1 ( 089531734596 ) dan Merk Oppo ( 085808488266 ), 1( satu ) tempat rokok Gudang garam warna merah , 1 (satu) timbangan Elektrik warna hitam

Disela sela kesibukannya Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Domingus membenarkan bahwa Anggotanya telah melakukan Penangkapan tersebut dan atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 132 ayat (1) atau pasal 114 (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz, S.I.K., M.Si
Menghimbau kepada Masyarakat Pasuruan pada Umumnya untuk tidak mengkonsumsi, mengedarkan atau memperjual belikan barang haram dalam segala jenis termasuk Narkotika Gol I Jenis Sabu nantinya akan merusak moral Generasi Muda bangsa Indonesia Apalagi dimasa Pandemi seperti sekarang ini kita harus banyak bersabar dan berikhtiar agar Covid-19 cepat berlalu dari Bumi Pertiwi

Dalam rangka Penanggulangan Peredaran dan Narkotika , Psykotropika dan Obat Terlarang lainnya di Wilayah Jawa Timur, Jajaran Polda Jatim mengelar Operasi Khusus ” Tumpas Narkoba Semeru 2021″ yang digelar selama 12 ( Dua belas ) hari mulai tanggal 1 – 12 September 2021

Harapan _*Erick*_ Masyarakat yang berada di Wilayah kerjanya bisa diajak bekerja sama dalam rangka upaya Penanggulangan Covid-19, dipersilahkan Vaksin bagi yang belum dan Masyarakat juga bisa mendownload Aplikasi Peduli lindungi agar bisa mengakses perkembangan Covid-19 dan digunakan sebagai bukti kalau kita sudah di Vaksin, _Pungkasnya_(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

7 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago