Kades Karangrejo-Gempol Berharap Usulan Dari Masyarakat Berjalan Melalui Musrenbangdes

PASURUAN.pasnews.com – Musrenbangdes adalah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dalam rangka penyusunan rencana kegiatan pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2022 dan RKPD tahun 2023 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 pada jam 09.30 WIB dengan turut hadir Camat Gempol Taufiqul Ghoni dan anggota Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.

Advertisement

“Di saat sekarang DPRD Kabupaten Pasuruan mengadakan rapat paripurna tetapi Abah Samsul bisa datang kita sangat-sangat berterima kasih sudah menyempatkan waktu datang untuk datang Abah Samsul, musrenbangdes ini merupakan kegiatan tahunan yang wajib dilakukan karena kegiatan ini bersinergi dan tepat sasaran” ujar Taufiqul Ghoni Camat Gempol

“Proses pembangunan tidak lepas dari legislatif,maka dari itu kita perlu bersyukur karena di Gempol ini ada anggota Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat yang sekarang ini hadir dan menjadi narasumber di kegiatan Musrenbangdes Desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,sangatlah tepat sesuai tema ini” imbuh Taufiqul Ghoni Camat Gempol

“banyak sekali suara masyarakat yang mengatakan kalau di Musrenbangdes itu tidak ada gunanya, padahal mulai tahun 2020 kemarin sudah dilakukan perubahan-perubahan pembangunan di Desa itu harus mulai musdus lanjut musrenbangdes, musrenbangcam, musrenbangkab” Ujar Samsul Hidayat Anggota Dewan komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.

“selanjutnya di bawa ke forum OPD, untuk di masukkan kedalam E-Playning di bawa dalam rapat DPRD untuk di setujui, jadi tahapannya berjenjang dan tidak semua usulan-usulan dari musdus di terima di musrenbangdes. Harus di pilah-pilah lagi” Imbuh Samsul Hidayat Anggota Dewan komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.

Samsul Hidayat juga menambahkan bahwasanya fungsi DPRD ada 3 yaitu, Legislasi, Anggaran, Kontroling. Istimewanya musrenbangdes ini adalah kegiatan pembangunan di tahun 2023 sudah di bahas di tahun 2021. Jadi kita harus memilah mana yang paling prioritas di tahun 2023 itu yang diutamakan.

Kelompok Swadaya Masyarakat kalau sudah jalan akan di bantu oleh Samsul Hidayat Anggota Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan dengan program Desa Karangrejo mengenai pengelolaan sampah agar bisa seperti Pemuda Dusun Babat Desa Randupitu yang sudah berjalan KSM Pempes (Pemuda Masyarakat Peduli Sampah).

Bumdes harus dimaksimalkan karena itu adalah badan usaha milik desa yang harus benar-benar dikelola dengan baik. Musrenbangdes pun resmi dibuka oleh Samsul Hidayat Anggota Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Acara berlangsung cukup singkat padat dan jelas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ditempat yang sama M. Jainul Kepala Desa Karangrejo menjelaskan tujuan musrenbangdes sendiri adalah usulan kelanjutan pembangunan rest area di pasar Desa karena disitu juga termasuk berbasis ekonomi tambahan dan juga meningkatkan UKM, dan semoga di tahun yang akan datang ini usulan-usulan dari bawah bisa berjalan karena ini aspirasi dari masyarakat, pungkasnya (Usj/AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

7 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago