img 20210824 wa0276
MALANG,pasnews.com – Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono menerima penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dalam rangka Pemberian Penghargaan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial, Selasa (24/8/2021) pagi.
Penghargaan itu bukan tanpa alasan,
Pasalnya Bagoes dan jajarannya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan salah satu oknum pendamping desa di kabupaten Malang.
Pengungkapan kasus yang merugikan negara hingga 450 juta tersebut langsung mendapatkan apresiasi secara langsung oleh Mentri Sosial Tri Rismaharini yang langsung datang ke lokasi di desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.
Pada saat itu diketahui bahwa Risma mengapresiasi kerja cepat Polres Malang, dalam merespon dugaan tindak pidana korupsi dari salah satu oknum pendamping desa tersebut. Dengan segera melakukan penyeledikan, hingga akhirnya oknum pendamping desa tersebut dinyatakan bersalah dan berstatus Tersangka.
Penghargaan yang dilaksanakan di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat dan dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat.
Penghargaan itu diterima langsung oleh AKBP Bagoes dengan didampingi oleh Kasat Reskirm Polres Malang AKP Donny Bara’langi.(AN)
Pasuruan news.com - TOBA Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Valen Sonar Rumbiak,…
Pasuruan,Kabar99news.com, – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan memperkuat komunikasi dengan insan pers, Polres Pasuruan menggelar…
Raci, Pasuruannews.com - Terbitnya Keputusan Bupati Pasuruan no. 900.1.13.1/115/HK/013/2026 tentang Nilai hasil jual pengambilan Mineral…
Pasuruannews.com - BALIGE, 21 Oktober 2026 — Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan…
Prigen, suarakpkcyber.com- Langkah cepat pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dalam melakukan perbaikan pipa…
BANGIL, Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75, Polres Pasuruan…