Polres Malang Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

MALANG,pasnews.com – Jajaran Reskrim Polsek Kepanjen, Polres Malang berhasil mengamankan tersangka Fendi Purnama Putra (FPP) (31 tahun) warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dan Muhammad Azami (MA) (31 tahun) warga Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, atas kasus pencurian dengan pemberatan besi baja rel Kereta Api, Sabtu (7/8/2021) lalu.

Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono mengatakan, penangkapan pelaku FPP dan MA berdasarkan laporan dari Supriyadi (Kepala UPT Perawatan Jalan Rel wilayah Kepanjen Kabupaten Malang).

Advertisement

“Ada laporan bahwa pelaku FPP dan MA telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan besi baja bentuk rel jalur Kereta Api yang sudah tidak digunakan di area kebun sengon Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Ardirejo Kepanjen. Setelah mendapat laporan dari pihak pelapor jajaran Reskrim Polsek Kepanjen langsung bergerak mendatangi TKP, anggota kami (Unitreskrim Polsek Kepanjen) menangkap basah pelaku,” kata Bagoes.

Selain manangkap pelaku, penyidik juga turut menyita dengan barang bukti sepuluh (10) batang rel Kereta Api masing-masing dengan panjang 1,5 meter, 1 unit kendaraan Pick Up Daihatsu Zebra No Pol N-8824-DH, 1 buah Tabung Gas LPG 3 Kilo gram, 2 buah Tabung Oksigen, 1 buah alat Las pemotong besi baja (Blander) dan 1 Hp merk OppoA5s warna hitam.

“Ada barang bukti turut kami amankan guna menguatkan persangkaan,” ujar Bagoes.

Bagoes menegaskan, untuk pengembangan saat ini pelaku FPP dan MA telah dibawa ke Mapolsek Kepanjen, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami amankan guna penyelidikan lebih mendalam,” pungkas Bagoes.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” pungkas Bagoes.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 hari ago

Cabdin Pasuruan Disorot, Polemik Rp125 Ribu DPM SMKN Winongan Belum Terjawab: Wajib atau Sukarela?

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Polemik dugaan pungutan berkedok Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali…

3 hari ago

Kebakaran Melanda Pasar Kepulungan Gempol, Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi

Gempol, Pasuruannews.com - Asap Hitam Pekat membumbung tinggi terlihat dari kejauhan menyebabkan kemacetan di jalur…

3 hari ago

RUTAN BALIGE BANTAH ISU KEKERASAN TERHADAP TAHANAN NARKOBA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEGASKAN PENYEBAB KEMATIAN MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN

Pasuruanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi tegas terkait meninggalnya Herman…

4 hari ago

PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KNOWLEDGE SHARING DAN PENANDATANGANAN MOU

Pasuruannews.com – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar terus mendorong…

4 hari ago

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

2 minggu ago