Satreskrim Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pemalsuan Hasil Swab PCR

PASURUAN,pasnews.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk tersangka pemalsuan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 pada Senin (26/07/2021).

Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, terbongkarnya kasus ini bermula saat penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akan melakukan pemanggilan tersangka dengan kasus lain. Namun tersangka tidak datang dengan memberikan hasil satu lembar Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF, No. Spesimen C.302.02295 tertanggal 24 Juni 2021 atas nama Pasien MAC, Tanggal Lahir 28/7/1979, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Karya Bakti Rt3/4 Kel. Pukul Kec. Kraton Pasuruan.

Advertisement

“Setelah mendapatkan lembar surat hasil swab tersangka, penyidik mengkonfirmasi kepada pihak RSUD Grati dan didapatkan bahwa pada tanggal 26 Juli 2021 tidak pernah mengeluarkan Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF atas nama terlapor”, ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pengakuan tersangka menyatakan bahwa tersangka mengedit hasil Swab PCR sendiri yang dikeluarkan oleh RSUD Grati pada tanggal 24 Juni 2021 di sebuah Warnet yang ada di Wilayah Kabupaten Pasuruan selanjutnya tersangka menggantinya menjadi tanggal 29 Juli 2021 kemudian print out tersebut diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari hasil penyidikan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 lembar hasil swab asli, 1 lembar swab palsu, 1 (satu) Unit PC (Personal Computer), 1 (satu) Unit Monitor merk HP dan 1 (satu) Unit Mesin Print merk Epson”, ucap Mantan Kasat Reskrim Pamekasan.

Atas Tindakan tersangka, lanjut Kasat dikenakan pasal pasal 263 ayat (1) dan atau pasal 263 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ditempat terpisah Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa tolong semua Masyarakat untuk meningkatkan rasa Syukur yang diberikan Allah, SWT karena orang terpapar Covid-19 Ngak akan nyaman dalam menjalani kehidupan walaupun dilihat dari beberapa Sisi dan Sangat Menyiksa, singkat Cerita kalau Ngak Sakit/ Terpapar Covid-19 Yach katakan sejujurnya saja biar tidak berdampak, _*Imbuhnya*_(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Rutan Kandangan Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan HSS

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan terus memperkuat kualitas pembinaan warga binaan…

2 jam ago

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan…

2 hari ago

Kejari Bangil Selamatkan 2.25 Miliar Uang Negara Hasil dari Tindak Pidana Korupsi PKBM

Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara…

2 hari ago

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

1 minggu ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

1 minggu ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

1 minggu ago