Polresta Banyuwangi Dan 25 Polsek Jajaran Melaksanakan Pemasangan Stiker Contact Person Tracer Covid-19

BANYUWANGI,pasnews.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran melaksanakan pemasangan sticker contact person tracer Covid-19 secara serentak pada hari Senin, (2/8/2021) dalam rangka PPKM Level-4 di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Personil yang terlibat adalah Gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan Nakes diwilayah masing masing desa binaanya. AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi saat dihubungi wartawan pada hari Senin (2/8) menyampaikan jika pemasangan sticker contact person tracer dilakukan secara serentak di 25 Polsek jajaran guna memberikan akses kemudahan bagi masyarakat sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut.

Advertisement

“Tugas dari tracer adalah untuk melakukan penelusuran kontak, merupakan proses identifikasi, evaluasi serta manajemen sekelompok orang yang telah terpapar oleh virus. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Sekelompok orang ini yang kemudian dinamakan contact. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi sekelompok orang yang telah terpapar virus selama 14 hari ke belakang.” terang Kapolresta Banyuwangi.

AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi berharap dengan dipasangnya sticker yang memuat nomor contact person tracer covid-19 tersebut masyarakat diharapkan secara aktif bisa menghubungi petugas apabila mengalami gejala yang mengarah kepada Covid-19 baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, tetangga dan atau orang yang dikenalnya untuk bisa segera dilakukan tracing dan penanganan (therapy).

“Para Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa, Perangkat Desa dan Nakes setempat akan melakukan tracing dengan tujuan membatasi penyebaran penyakit COVID-19. Data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan analisis bagi pemerintah untuk mengelola risiko Covid-19, hingga memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dilanjutkan senormal mungkin,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi mengatakan bahwa tujuan umum dari tracing adalah untuk memutus rantai penularan melalui kegiatan surveilans epidemiologi komprehensif sesuai pedoman yang berlaku. Sedangkan tujuan khusus antara lain pertama peningkatan jumlah testing di Puskesmas minimal 1/1000 jumlah penduduk di puskesmas per minggu; Kedua melakukan 100% contact tracing pada kasus konfirmasi ketiga 90% kasus yang ada di isolasi dan seluruh kontak di karantina < 24 jam sejak teridentifikasi dan di follow up selama 14 hari. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

8 jam ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

14 jam ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

21 jam ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

2 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

4 hari ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

1 minggu ago