Polresta Banyuwangi Dan 25 Polsek Jajaran Melaksanakan Pemasangan Stiker Contact Person Tracer Covid-19

BANYUWANGI,pasnews.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran melaksanakan pemasangan sticker contact person tracer Covid-19 secara serentak pada hari Senin, (2/8/2021) dalam rangka PPKM Level-4 di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Personil yang terlibat adalah Gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan Nakes diwilayah masing masing desa binaanya. AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi saat dihubungi wartawan pada hari Senin (2/8) menyampaikan jika pemasangan sticker contact person tracer dilakukan secara serentak di 25 Polsek jajaran guna memberikan akses kemudahan bagi masyarakat sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut.

Advertisement

“Tugas dari tracer adalah untuk melakukan penelusuran kontak, merupakan proses identifikasi, evaluasi serta manajemen sekelompok orang yang telah terpapar oleh virus. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Sekelompok orang ini yang kemudian dinamakan contact. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi sekelompok orang yang telah terpapar virus selama 14 hari ke belakang.” terang Kapolresta Banyuwangi.

AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi berharap dengan dipasangnya sticker yang memuat nomor contact person tracer covid-19 tersebut masyarakat diharapkan secara aktif bisa menghubungi petugas apabila mengalami gejala yang mengarah kepada Covid-19 baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, tetangga dan atau orang yang dikenalnya untuk bisa segera dilakukan tracing dan penanganan (therapy).

“Para Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa, Perangkat Desa dan Nakes setempat akan melakukan tracing dengan tujuan membatasi penyebaran penyakit COVID-19. Data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan analisis bagi pemerintah untuk mengelola risiko Covid-19, hingga memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dilanjutkan senormal mungkin,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi mengatakan bahwa tujuan umum dari tracing adalah untuk memutus rantai penularan melalui kegiatan surveilans epidemiologi komprehensif sesuai pedoman yang berlaku. Sedangkan tujuan khusus antara lain pertama peningkatan jumlah testing di Puskesmas minimal 1/1000 jumlah penduduk di puskesmas per minggu; Kedua melakukan 100% contact tracing pada kasus konfirmasi ketiga 90% kasus yang ada di isolasi dan seluruh kontak di karantina < 24 jam sejak teridentifikasi dan di follow up selama 14 hari. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

HADIR UNTUK MASYARAKAT, PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR DUKUNG PERESMIAN JEMBATAN MERAH PUTIH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL

Tangerang - Pasuruannews.com  13 Agustus 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten…

11 jam ago

RSUD Bangil Jalani Akreditasi KARS Kemenkes 2026, Pemkab Pasuruan Optimis RSUD Bangil Lolos Akreditasi

Raci, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama seluruh Jajaran RSUD Bangil berkomitmen untuk terus berupaya…

2 hari ago

Humas Polres Pasuruan Dikonfirmasi Media soal Perkara Lama, Jawaban Justru Tuai Sorotan

Pasuruan,pasuruannews.com,— Upaya media meminta penjelasan terkait perkara kecelakaan yang kembali menjadi sorotan publik mendapat respons…

3 hari ago

Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan

Pasuruan, Pasuruannews.com — Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas melaksanakan…

4 hari ago

Rutan Bangil Perkuat Akses Keadilan, Warga Binaan Dibekali Pemahaman Bantuan Hukum Gratisnya

Pasuruan,pasuruannews.com,Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Menguatkan Akses Keadilan dan Layanan…

5 hari ago

Dorong Mobilitas Warga yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bulusari – Genengan

Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi menuntaskan rekontruksi…

1 minggu ago