img 20210729 wa0272
SURABAYA,pasnews.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Bantuan sosial (Bansos) ini berupa paket sembako maupun dalam bentuk uang yang diberikan kepada masyarakat. Mereka yang menerima bantuan ini yakni, tukang becak, pedagang klontong, tukang urut keliling maupun pedagang kaki lima.
Dengan kegiatan “Sedulure Lalu Lintas”. Diharapkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak PPKM ini bisa sedikit meringankan beban hidup masyarakat.
Masyarakat sendiri dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan tetap menerapkan 5M dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumuman, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.(AN)
Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan…
Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara…
Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…
Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…
PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…
Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…