dprd pasuruan pt stasionkota 1 768x512
Raci, Pasuruannews.com – Panita Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Pasuruan menyoroti tajam kepada investor PT Stasionkota Sarana Permai. Hal ini dikarenakan investor tersebut memastikan tetap melanjutkan rencana pemanfaatan aset di wilayah Pecalukan, Tretes, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengembangannya Panitia Investor mengubah konsep proyek dari kompleks vila menjadi pariwisata alam terpadu sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan.
Sorotan tajam pansus DPRD Kabupaten Pasuruan diambil dikarenakan evaluasi izin prinsip yang masih berlaku. Terutama dalam hal perubahan skema bisnis yang diklaim sebagai bentuk kebijaksanaan manajemen dalam menyikapi risiko longsor dan banjir di kawasan pegunungan Prigen.
Namun keputusan tetap berjalan tanpa menunggu rekomendasi final dewan, hal ini memicu ketegangan dengan legislatif.
Sementara Asen Direktur Stasionkota Sarana Permai tetap bersikukuh untuk proses perencanaan ulang tetap dilakukan sembari menyiapkan paparan kepada pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami tetap jalan dengan plan perencanaan kami, karena ini harus dipresentasikan baik ke pemerintah kabupaten maupun dewan sebagai atensi masyarakat,” tegas Asen.
Sikap tersebut memantik reaksi dari ketua Pansus DPRD kabupaten Pasuruan Sugiyanto, ia mengingatkan kembali langkah pembangunan di kawasan rawan bencana harus tunduk pada hasil evaluasi yang sedang dilakukan legislatif.
“Ketika kita sudah memberikan rekom ke Bupati, tinggal lihat menjalankan atau tidak karena pansus ini memiliki kekuatan hukum” tegasnya, Rabu (04/03/2026).
Pansus DPRD kabupaten Pasuruan masih meragukan konsep yang diberikan oleh PT. Stasionkota Sarana Permai mengenai konsep wisata alam terpadu yang dinilai mengganggu ekosistem hutan terutama pohon penyangga diwilayah Prigen, terutama resiko longsor sebagai pertimbangan utama sebelum izin diterbitkan.
Selain itu Pansus DPRD kabupaten Pasuruan menemukan sejumlah fakta yang mencengangkan di lapangan.
Pansus menemukan perbedaan mencolok antara dokumen administrasi dan rill Buku Letter C di Desa yang mengarah pada luas lahan dan manipulasi luas lahan dan status kepemilikan aset.
Dugaan manipulasi dan rekayasa potensi rekayasa dokumen karena lahan yang disebut-sebut atas nama perusahaan pengembang justru tercatat atas nama instansi lain, dengan luasan yang disebut menyusut hampir separuhnya.
” Kalau benar ada rekayasa, itu bisa masuk tindak pidana kejahatan dan ada indikasi kuat keterlibatan mafia tanah didalamnya” tegas Agus Suyanto anggota Pansus DPRD kabupaten Pasuruan.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, turut memberikan peringatan keras agar pengembang tidak sekadar mengganti istilah proyek tanpa mengubah substansi pembangunan.
Dewan menilai pengalihan konsep dari real estat menjadi pariwisata alam terpadu tidak boleh dijadikan celah untuk tetap membuka lahan di area resapan air.
” Jangan sampai ganti istilah tapi substansinya tetap sama dengan mengorbankan tegakan pohon yang ada” ujarnya.
Sorotan tajam ini muncul karena DPRD kabupaten Pasuruan tidak ingin potensi bencana banjir bandang dan tanah longsor terjadi di wilayah Prigen karena fungsi penyannga tanah.
Kini Pansus DPRD kabupaten Pasuruan tengah menyusun rekomendasi final untuk diserahkan kepada Bupati Pasuruan sebagai pertimbangan kebijakan. (Red)
Jakarta, pasuruannews.com - Indonesia kehilangan salah satu tokoh terbaik. Indonesia berdukacita pasalnya, Wakil Presiden ke-6…
Pasuruannews.com - Kapolres Simalungun Marganda Aritonang turun langsung menyapa masyarakat melalui program “Sapa Ramadan Door…
Gempol, pasuruannews.com - DPRD Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan "JAWARA (Jagongan Bersama Wakil Rakyat)" di halaman…
Surabaya, pasuruannews.com – Menyambut momentum Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur kembali…
Medan, Pasuruannews.com - Dugaan pembiaran laporan masyarakat kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan…
Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Permukiman dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan mengupayakan…