TPA Blandongan Menggunung, Pemkot Pasuruan Larang Penggunaan Kantong Plastik Mulai Februari 2026

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com – Upaya Pemerintah Kota Pasuruan untuk menekan beban sampah yang ada menumpuk di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Blandongan.

Data Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) mencatat, produksi sampah di Kota Pasuruan mencapai 106 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kantong plastik sekali pakai menjadi penyumbang utama yang sulit terurai dan memperpendek usia pakai TPA

Advertisement

Sehingga Pemerintah Kota Pasuruan membuat kebijakan Mengurangi Beban Sampah dan sebagai langkah mewujudkan Kota Pasuruan Zero Waste, Pemerintah Kota Pasuruan Melarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Toko Ritel Modern Mulai Februari 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan Kota Pasuruan sebagai Kota yang Maju, Modern dan Ramah Lingkungan.

Kebijakan ini telah disepakati dan dimusyawarahkan dengan sejumlah toko Ritel di Kota Pasuruan yakni Alfamart, Alfamidi, Indomaret hingga basmalah untuk menyatukan persepsi untuk penyelarasan larangan tersebut.

” Kebijakan pembatasan kantong plastik ini membutuhkan komitmen bersama, khususnya pelaku usaha ritel yang menjadi titik utama distribusi plastik kepada masyarakat,” ujar Adi Wibowo, Jumat (2/1/2026).

Selain itu Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa meski tren kesadaran anak muda untuk membawa kantong belanja sendiri mulai meningkat, hasilnya belum optimal secara sistemik.

“Kami berupaya mengefektifkan Perwali Nomor 48 Tahun 2016. Hasil Focus Group Discussion (FGD) menyepakati bahwa mulai Februari 2026, toko modern tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai,” tegas Rizal.

Sebelum Larangan Total diterapkan di bulan Februari 2026 Pemerintah Kota Pasuruan akan menerbitkan surat edaran wali kota sebagai tahapan awal. Selanjutnya dengan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat agar terbiasa membawa tas belanja hingga di bulan Februari seluruh Ritel modern serentak tidak menggunakan kantong plastik. (Ndah)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PROYEK P3-TGAI APBN RP195 JUTA DI DESA CAPANG JADI SOROTAN! WARGA PERTANYAKAN DUGAAN RANGKAP PERAN KASUN, MATERIAL PROYEK, HINGGA LEMAHNYA PENGAWASAN

Pasuruan, pasuruannews.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Capang,…

2 hari ago

Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan

Bangil, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. terus memperkuat sinergitas antarpenegak…

6 hari ago

Kompetisi Balap Kejurnas Motocross Round 5 Digelar Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Gempol, pasuruannews.com- Dalam Rangka HUT Bhayangkara Yang Ke 80 Kapolda Jatim Gelar Kompetisi Balap Kejurnas…

1 minggu ago

Laksanakan Kegiatan Panen Telur Bebek Dilahan Ketapang Rutan Tanjung Pura Kembangkan Potensi Peternakan Bagi Warga Binaan

Tanjung Pura - Pasuruannews.com Dalam rangka mengembangkan program kemandirian dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan, Rutan…

1 minggu ago

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Kupang – Pasuruannews.com  Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor,…

2 minggu ago

Panen Raya Lele di Rutan Kelas IIB Balige,Perkuat Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Balige – Pasuruannews.com Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Rumah Tahanan Negara Kelas…

2 minggu ago