TPA Blandongan Menggunung, Pemkot Pasuruan Larang Penggunaan Kantong Plastik Mulai Februari 2026

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com – Upaya Pemerintah Kota Pasuruan untuk menekan beban sampah yang ada menumpuk di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Blandongan.

Data Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) mencatat, produksi sampah di Kota Pasuruan mencapai 106 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kantong plastik sekali pakai menjadi penyumbang utama yang sulit terurai dan memperpendek usia pakai TPA

Advertisement

Sehingga Pemerintah Kota Pasuruan membuat kebijakan Mengurangi Beban Sampah dan sebagai langkah mewujudkan Kota Pasuruan Zero Waste, Pemerintah Kota Pasuruan Melarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Toko Ritel Modern Mulai Februari 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan Kota Pasuruan sebagai Kota yang Maju, Modern dan Ramah Lingkungan.

Kebijakan ini telah disepakati dan dimusyawarahkan dengan sejumlah toko Ritel di Kota Pasuruan yakni Alfamart, Alfamidi, Indomaret hingga basmalah untuk menyatukan persepsi untuk penyelarasan larangan tersebut.

” Kebijakan pembatasan kantong plastik ini membutuhkan komitmen bersama, khususnya pelaku usaha ritel yang menjadi titik utama distribusi plastik kepada masyarakat,” ujar Adi Wibowo, Jumat (2/1/2026).

Selain itu Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa meski tren kesadaran anak muda untuk membawa kantong belanja sendiri mulai meningkat, hasilnya belum optimal secara sistemik.

“Kami berupaya mengefektifkan Perwali Nomor 48 Tahun 2016. Hasil Focus Group Discussion (FGD) menyepakati bahwa mulai Februari 2026, toko modern tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai,” tegas Rizal.

Sebelum Larangan Total diterapkan di bulan Februari 2026 Pemerintah Kota Pasuruan akan menerbitkan surat edaran wali kota sebagai tahapan awal. Selanjutnya dengan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat agar terbiasa membawa tas belanja hingga di bulan Februari seluruh Ritel modern serentak tidak menggunakan kantong plastik. (Ndah)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Keluarga Yang Meninggal Usai di Tangkap Polisi di Beji Kini Mencabut Laporannya, Karena Tak Tega Makam di Bongkar dan Diotopsi

Beji, Pasuruannews.com - Setelah kematian almarhum Widi Nurcahyono, kini keluarga almarhum mengambil keputusan yang berat.…

3 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Rutan Kandangan Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan HSS

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan terus memperkuat kualitas pembinaan warga binaan…

5 hari ago

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Bangil, pasuruannews.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan…

1 minggu ago

Kejari Bangil Selamatkan 2.25 Miliar Uang Negara Hasil dari Tindak Pidana Korupsi PKBM

Raci, pasuruannnews.com- Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara…

1 minggu ago

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

2 minggu ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

2 minggu ago