Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

Pasuruan, pasuruannews.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meningkatkan langkah antisipasi keselamatan transportasi publik. Dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, petugas melakukan inspeksi dan pemetaan jalur kereta api serta perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Fokus utama survei adalah perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api.

Advertisement

Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik krusial, di antaranya JPL 111 Desa Raci, Kecamatan Bangil, JPL 104 Rel KA Latek Bangil, kawasan Stasiun Bangil, serta perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.

Sebagai langkah konkret, perlintasan sebidang di Desa Selorawan yang sebelumnya sempat menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas dilakukan penataan ulang dengan penyempitan akses jalan.

Kebijakan ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda empat tidak lagi melintas di jalur yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono, menyampaikan bahwa hasil survei lapangan menunjukkan masih perlunya sejumlah pembenahan untuk meningkatkan faktor keselamatan.

“Dari hasil pemetaan, kami menemukan beberapa titik yang membutuhkan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan. Penerangan sangat penting untuk menjaga visibilitas masinis dan pengguna jalan, terutama pada malam hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang merupakan langkah preventif demi melindungi keselamatan masyarakat.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan perlintasan tanpa palang bagi kendaraan roda empat merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kecelakaan, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru,” tegas AKBP Jazuli.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa libur panjang akhir tahun.

“Kami mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi kewajiban bersama,” pungkasnya.

Kegiatan survei dan penataan perlintasan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan bersama instansi terkait dalam menjamin kelancaran arus mudik dan balik serta keselamatan pengguna moda transportasi kereta api selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Agung)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

3 jam ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

10 jam ago

Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan,Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari…

1 hari ago

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

3 hari ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

1 minggu ago

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

Sidoarjo,pasuruannees.com — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) resmi memberlakukan program pembebasan denda…

1 minggu ago