Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

New Delhi, Pasuruannews.com – Sebuah tonggak budaya yang bersejarah ditorehkan Pemerintah Kerajaan Maroko baru-baru ini. Kaftan Maroko (Moroccan Caftan), yang merupakan pakaian tradisional untuk wanita, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.

 

Advertisement

Pengumuman tersebut disampaikan hari kamis (11/12/2025) di New Delhi pada pertemuan sesi ke-20 Komite Antar Pemerintah UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Pengumuman terset menandai momen penting sekaligus membanggakan bagi Maroko dan tradisi artistiknya yang telah berusia berabad-abad.

 

Pencantuman Kaftan Maroko dalam daftar bergengsi ini mewakili lebih dari sekadar pengakuan internasional terhadap sebuah pakaian. Ini adalah penghormatan terhadap kecerdasan artistik Maroko, akar sejarahnya yang dalam, dan keahlian abadi yang telah membentuk kaftan lintas generasi. Pengakuan UNESCO menyoroti apa yang telah lama ditekankan oleh banyak sejarawan budaya: kaftan bukan hanya pakaian, tetapi ekspresi hidup dari identitas, kreativitas, dan kesinambungan sosial masyarakat Maroko.

 

Bagi Maroko, pengakuan ini juga merupakan validasi atas komitmen jangka panjang negara tersebut untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budayanya. Upaya ini telah dilakukan di bawah bimbingan Yang Mulia Raja Mohammed VI, yang kepemimpinannya secara konsisten menekankan pentingnya melindungi beragam ekspresi budaya Maroko.

 

Pengakuan oleh UNESCO “menobatkan upaya teguh Maroko” dalam pelestarian budaya, mencerminkan dedikasi bangsa untuk melindungi tradisinya. Hal ini juga sekaligus memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan relevan dalam masyarakat kontemporer.

 

Di antara banyak elemen yang membentuk kekayaan budaya Maroko, kaftan menonjol sebagai salah satu simbolnya yang paling ikonik. Asal-usulnya membentang dari abd ke abad, berevolusi melalui berbagai dinasti dan pengaruh regional.

 

Seiring waktu, kaftan telah tertanam dalam kehidupan sosial Maroko, dikenakan selama pernikahan, perayaan keagamaan, dan pertemuan keluarga penting. Kehadirannya dalam kehidupan sehari-hari dan konteks upacara menandai pentingnya budaya dan tradisi yang abadi.

 

Makna kaftan melampaui estetika. Pakaian ini mewujudkan sistem sosial dan budaya yang kompleks yang melibatkan para pengrajin, perancang, penyulam, penjahit, dan seluruh komunitas yang berkontribusi pada penciptaannya. Deskripsi UNESCO tentang kaftan sebagai “fakta sosial total” menangkap realitas ini: pakaian ini bukan hanya produk kerajinan tangan tetapi juga cerminan identitas kolektif, kohesi sosial, dan keragaman regional. Setiap jahitan, motif, dan pilihan kain memiliki makna, menghubungkan pemakainya dengan garis keturunan tradisi dan kesenian yang panjang.

 

Selain itu, kaftan berfungsi sebagai jembatan antara masa lalu dan masa kini Maroko. Meskipun bentuk tradisionalnya tetap dihargai, para perancang kontemporer telah menafsirkan kembali pakaian ini dengan cara yang inovatif, membawanya ke panggung mode global dan memperkenalkannya kepada khalayak baru. Evolusi dinamis ini menunjukkan kemampuan Maroko untuk melestarikan warisannya sekaligus membiarkannya berkembang dalam konteks modern.

 

Oleh karena itu, pencantuman Kaftan Maroko dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan perayaan sekaligus tanggung jawab. Perayaan ini menghormati generasi perajin yang telah menjaga tradisi tetap hidup dan mendorong para penjaga tradisi di masa depan untuk terus mewariskan kekayaan budaya ini. Bagi Maroko, ini adalah momen kebanggaan yang memperkuat peran bangsa sebagai penjaga tradisi budaya yang kaya dan beragam. (PERSISMA/Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Lereng Arjuna Meluas, Sementara Pendakian Arjuna-Welirang Ditutup

Prigen, pasuruannews.com - Kebakaran hutan di lereng gunung Arjuno dan Welirang nampak dari kejauhan, hingga…

3 hari ago

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

1 minggu ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

1 minggu ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

1 minggu ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

2 minggu ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago