Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas Dan Efiseinsi Penyekatan Di Mojokerto

MOJOKERTO,pasnews.com-Forkopimda Jawa Timur, melakulan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (10/7/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat.

Setibanya di lokasi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta di dampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Bupati Mojokerto, melakukan pengecekan mekanisme penyekatan di pos PPKM darurat, Trowulan Mojokerto.

Advertisement

Kapolda Jawa Timur mengatakan, hal ini dilakukan lantaran sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa di pos penyekatan ini banyak kendaraan yang masih melintas dan padat.

“Setelah kami melakukan pengecekan, ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yaitu yang pertama untuk kendaraan ke roda dua, roda empat dan kendaraan pengangkut atau pick up dan truk. Dari kedua hal ini sudah dipisahkan. Untuk yang pertama yaitu melengkapi dengan surat-surat yang ditentukan, seperti surat keterangan dari kantor, surat keterangan vaksin, dan surat keterangan bebas covid, baik antigen maupun PCR, itu sudah berlangsung dengan baik,” tandasnya.

Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan diputar balik kembali ketempat asal guna mengurangi mobilitas masyarakat.

“Yang kedua adalah, truk-truk yang mengangkut kebanyakan bahan logistik, sehingga ini akan diatur dengan mekanisme sebagian masuk jalan tol, sehingga jalan arteri yang merupakan jalan nasional ini bisa menjadi lebih lancar khusus untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Jadi ada pengaturan baik tempatnya dan waktunya, nanti juga dibagi pada waktu malam hari,” tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.

Kapolda Jatim juga memohon kepada masyarakat Jawa Timur, untuk memahami tujuan dari PPKM darurat yang sudah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2021.

“Yang tidak termasuk dalam faktor esensial dan kritikal tetap di rumahnya. Saya minta tolong betul ini,” ujar Kapolda Jatim dihadapan awak media.

Selanjutnya, Kapolda Jatim bersama rombongan kembali melakukan pengecekan pelaksanaan pemeriksaan dan pembagian masker kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

7 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago