Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas Dan Efiseinsi Penyekatan Di Mojokerto

MOJOKERTO,pasnews.com-Forkopimda Jawa Timur, melakulan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (10/7/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat.

Setibanya di lokasi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta di dampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Bupati Mojokerto, melakukan pengecekan mekanisme penyekatan di pos PPKM darurat, Trowulan Mojokerto.

Advertisement

Kapolda Jawa Timur mengatakan, hal ini dilakukan lantaran sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa di pos penyekatan ini banyak kendaraan yang masih melintas dan padat.

“Setelah kami melakukan pengecekan, ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yaitu yang pertama untuk kendaraan ke roda dua, roda empat dan kendaraan pengangkut atau pick up dan truk. Dari kedua hal ini sudah dipisahkan. Untuk yang pertama yaitu melengkapi dengan surat-surat yang ditentukan, seperti surat keterangan dari kantor, surat keterangan vaksin, dan surat keterangan bebas covid, baik antigen maupun PCR, itu sudah berlangsung dengan baik,” tandasnya.

Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan diputar balik kembali ketempat asal guna mengurangi mobilitas masyarakat.

“Yang kedua adalah, truk-truk yang mengangkut kebanyakan bahan logistik, sehingga ini akan diatur dengan mekanisme sebagian masuk jalan tol, sehingga jalan arteri yang merupakan jalan nasional ini bisa menjadi lebih lancar khusus untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Jadi ada pengaturan baik tempatnya dan waktunya, nanti juga dibagi pada waktu malam hari,” tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.

Kapolda Jatim juga memohon kepada masyarakat Jawa Timur, untuk memahami tujuan dari PPKM darurat yang sudah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2021.

“Yang tidak termasuk dalam faktor esensial dan kritikal tetap di rumahnya. Saya minta tolong betul ini,” ujar Kapolda Jatim dihadapan awak media.

Selanjutnya, Kapolda Jatim bersama rombongan kembali melakukan pengecekan pelaksanaan pemeriksaan dan pembagian masker kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Marak ! Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Rekrutmen RSUD Soedarsono, Ketua LSM NGO dan Jawapes Geram

Pasuruan Kota, pasuruannews.com - Aksi Penipuan kini merajalela khususnya di wilayah kota Pasuruan. Kini aksi…

20 jam ago

Korban Laka Lantas Diduga Dianiaya, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

TANGERANG – Pasuruannews.com Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi terhadap seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama…

5 hari ago

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

Sidoarjo,pasuruannees.com — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) resmi memberlakukan program pembebasan denda…

5 hari ago

Lantik Pemuda Anti Korupsi, Bupati Pasuruan Berharap Pemuda Dapat Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba

Raci, pasuruannews.com -  Narkoba sebagai musuh besar bangsa Indonesia khususnya kini telah merebah hingga ke…

5 hari ago

Peringati Hari Thalasemia, RSUD Bangil Adakan Webinar bertajuk Bersama Hadapi Thalasemia Pada Anak : Kenali Sejak Dini, Dampingi dengan Kasih, Berikan Kecukupan Nutrisi Bersama 4 Narasumber Handal

Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…

1 minggu ago

Rutan Balige Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…

2 minggu ago