Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas Dan Efiseinsi Penyekatan Di Mojokerto

MOJOKERTO,pasnews.com-Forkopimda Jawa Timur, melakulan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (10/7/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat.

Setibanya di lokasi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta di dampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Bupati Mojokerto, melakukan pengecekan mekanisme penyekatan di pos PPKM darurat, Trowulan Mojokerto.

Advertisement

Kapolda Jawa Timur mengatakan, hal ini dilakukan lantaran sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa di pos penyekatan ini banyak kendaraan yang masih melintas dan padat.

“Setelah kami melakukan pengecekan, ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yaitu yang pertama untuk kendaraan ke roda dua, roda empat dan kendaraan pengangkut atau pick up dan truk. Dari kedua hal ini sudah dipisahkan. Untuk yang pertama yaitu melengkapi dengan surat-surat yang ditentukan, seperti surat keterangan dari kantor, surat keterangan vaksin, dan surat keterangan bebas covid, baik antigen maupun PCR, itu sudah berlangsung dengan baik,” tandasnya.

Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan diputar balik kembali ketempat asal guna mengurangi mobilitas masyarakat.

“Yang kedua adalah, truk-truk yang mengangkut kebanyakan bahan logistik, sehingga ini akan diatur dengan mekanisme sebagian masuk jalan tol, sehingga jalan arteri yang merupakan jalan nasional ini bisa menjadi lebih lancar khusus untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Jadi ada pengaturan baik tempatnya dan waktunya, nanti juga dibagi pada waktu malam hari,” tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.

Kapolda Jatim juga memohon kepada masyarakat Jawa Timur, untuk memahami tujuan dari PPKM darurat yang sudah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2021.

“Yang tidak termasuk dalam faktor esensial dan kritikal tetap di rumahnya. Saya minta tolong betul ini,” ujar Kapolda Jatim dihadapan awak media.

Selanjutnya, Kapolda Jatim bersama rombongan kembali melakukan pengecekan pelaksanaan pemeriksaan dan pembagian masker kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

HADIR UNTUK MASYARAKAT, PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR DUKUNG PERESMIAN JEMBATAN MERAH PUTIH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL

Tangerang - Pasuruannews.com  13 Agustus 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten…

10 jam ago

RSUD Bangil Jalani Akreditasi KARS Kemenkes 2026, Pemkab Pasuruan Optimis RSUD Bangil Lolos Akreditasi

Raci, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama seluruh Jajaran RSUD Bangil berkomitmen untuk terus berupaya…

1 hari ago

Humas Polres Pasuruan Dikonfirmasi Media soal Perkara Lama, Jawaban Justru Tuai Sorotan

Pasuruan,pasuruannews.com,— Upaya media meminta penjelasan terkait perkara kecelakaan yang kembali menjadi sorotan publik mendapat respons…

3 hari ago

Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan

Pasuruan, Pasuruannews.com — Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas melaksanakan…

4 hari ago

Rutan Bangil Perkuat Akses Keadilan, Warga Binaan Dibekali Pemahaman Bantuan Hukum Gratisnya

Pasuruan,pasuruannews.com,Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Menguatkan Akses Keadilan dan Layanan…

5 hari ago

Dorong Mobilitas Warga yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bulusari – Genengan

Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi menuntaskan rekontruksi…

1 minggu ago