Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2026 menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Hal ini ditandai dengan diketoknya Palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan Penandatanganan Berita Acara Pengesahan dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025).

Advertisement

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, yang dihadiri jajaran anggota Dewan dari seluruh fraksi, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan wakil Bupati Pasuruan M.Shobih Asrori beserta Kepala OPD.

Perjalanan panjang sebelum Pengesahan RAPBD menjadi Perda yang telah di Musyawarahkan seluruh komisi dan seluruh fraksi menyepakati Rancangan APBD tersebut tanpa penolakan.

Data APBD yang disetujui memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67. Perbedaan angka tersebut menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.

Ketua DPRD Samsul Hidayat mengapresiasi kerja semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dinamika pembahasan justru memperkuat tekad bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Proses pembahasan APBD 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan.

Meski begitu, ia menekankan bahwa komitmen antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Sinergi menjadi kunci utama pelayanan Masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.

Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD.

Keputusan ini ditetapkan melalui keputusan DPRD Nomor 14 tahun 2025. Hal ini menandai bahwa APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 secara resmi telah disahkan, sekaligus menjadi landasan kokoh bagi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. (Agung)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

4 hari ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

6 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

1 minggu ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

1 minggu ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago