Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2026 menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Hal ini ditandai dengan diketoknya Palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan Penandatanganan Berita Acara Pengesahan dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025).

Advertisement

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, yang dihadiri jajaran anggota Dewan dari seluruh fraksi, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan wakil Bupati Pasuruan M.Shobih Asrori beserta Kepala OPD.

Perjalanan panjang sebelum Pengesahan RAPBD menjadi Perda yang telah di Musyawarahkan seluruh komisi dan seluruh fraksi menyepakati Rancangan APBD tersebut tanpa penolakan.

Data APBD yang disetujui memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67. Perbedaan angka tersebut menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.

Ketua DPRD Samsul Hidayat mengapresiasi kerja semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dinamika pembahasan justru memperkuat tekad bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Proses pembahasan APBD 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan.

Meski begitu, ia menekankan bahwa komitmen antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Sinergi menjadi kunci utama pelayanan Masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.

Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD.

Keputusan ini ditetapkan melalui keputusan DPRD Nomor 14 tahun 2025. Hal ini menandai bahwa APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 secara resmi telah disahkan, sekaligus menjadi landasan kokoh bagi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. (Agung)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

5 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago