Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2026 menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Hal ini ditandai dengan diketoknya Palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan Penandatanganan Berita Acara Pengesahan dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025).

Advertisement

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, yang dihadiri jajaran anggota Dewan dari seluruh fraksi, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan wakil Bupati Pasuruan M.Shobih Asrori beserta Kepala OPD.

Perjalanan panjang sebelum Pengesahan RAPBD menjadi Perda yang telah di Musyawarahkan seluruh komisi dan seluruh fraksi menyepakati Rancangan APBD tersebut tanpa penolakan.

Data APBD yang disetujui memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67. Perbedaan angka tersebut menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.

Ketua DPRD Samsul Hidayat mengapresiasi kerja semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dinamika pembahasan justru memperkuat tekad bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Proses pembahasan APBD 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan.

Meski begitu, ia menekankan bahwa komitmen antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Sinergi menjadi kunci utama pelayanan Masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.

Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD.

Keputusan ini ditetapkan melalui keputusan DPRD Nomor 14 tahun 2025. Hal ini menandai bahwa APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 secara resmi telah disahkan, sekaligus menjadi landasan kokoh bagi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. (Agung)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kematian Mahasiswi UMM di Wonorejo Kini Mulai Terungkap

Wonorejo, Pasuruannews.com - Misteri Kematian Mahasiswi UMM yang menggemparkan warga kini perlahan mulai terungkap. Mahasiswi…

23 jam ago

100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Menerima Becak Listrik dan Sembako

Raci, Pasuruannews.com - Tukang Becak di Berbagai Wilayah Kabupaten Pasuruan menerima Becak  listrik "Next Generation"…

2 hari ago

Jelang Nataru, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Polresta Tangerang Pastikan Kesiapan Pengamanan Objek Vital Nasional Pembangkit Listrik

Tangerang - Pasuruannews.com Lontar, 09 Desember 2025 - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)…

2 hari ago

Indonesia Raih 43 Medali Emas di Sea Games 2025

Jakarta,Pasuruannews.com - Indonesia telah mengumpulkan 43 medali emas lima hari jelang penutupan SEA Games 2025.…

3 hari ago

Apel Kesiapsiagaan Bencana, Bupati Rusdi Ingatkan Untuk Saling Bahu Membahu Mengurangi Resiko Bencana

Raci, pasuruannews.com - Bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo memimpin apel kesiapsiagaan bencana. Bupati mengajak seluruh…

3 hari ago

Polres Pasuruan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Sambaran Petir di Desa Cowek

Purwodadi, pasuruannews.com— Polres Pasuruan melalui Polsek Purwodadi menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga Dusun Sempuh,…

3 hari ago