img 20251126 220843
Pasuruan, Pasuruannews.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2026 menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Hal ini ditandai dengan diketoknya Palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan Penandatanganan Berita Acara Pengesahan dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, yang dihadiri jajaran anggota Dewan dari seluruh fraksi, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan wakil Bupati Pasuruan M.Shobih Asrori beserta Kepala OPD.
Perjalanan panjang sebelum Pengesahan RAPBD menjadi Perda yang telah di Musyawarahkan seluruh komisi dan seluruh fraksi menyepakati Rancangan APBD tersebut tanpa penolakan.
Data APBD yang disetujui memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67. Perbedaan angka tersebut menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.
Ketua DPRD Samsul Hidayat mengapresiasi kerja semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dinamika pembahasan justru memperkuat tekad bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proses pembahasan APBD 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan.
Meski begitu, ia menekankan bahwa komitmen antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan program prioritas tetap berjalan.
“Sinergi menjadi kunci utama pelayanan Masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.
Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD.
Keputusan ini ditetapkan melalui keputusan DPRD Nomor 14 tahun 2025. Hal ini menandai bahwa APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 secara resmi telah disahkan, sekaligus menjadi landasan kokoh bagi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. (Agung)
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…
Jakarta, Pasuruannews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak tiga orang mengalami luka berat…
Lumajang, Pasuruannews.com — Polres Lumajang Polda Jatim mendirikan tenda darurat dan Pos Tanggap Bencana di…