Kejaksaan Negeri Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara Pidana sebagai Proses Akhir Hukum

Pasuruan, pasuruannews.com  – Barang bukti dari 138 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan.

Kegiatan Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Pasuruan, dengan melibatkan unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama memberantas narkotika, minuman keras, dan rokok ilegal. Selasa (18/11/2025).

Advertisement

Pemusnahan dihadiri Kajari Pasuruan Teguh Ananta, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, perwakilan Kodim 0819, Polres dan Polresta Pasuruan, Pengadilan Negeri Bangil, Bea Cukai Pasuruan, serta jajaran pejabat Pemkab Pasuruan.

Narkoba, minuman keras dan rokok ilegal merupakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari putusan pengadilan periode Juni hingga November 2025.

Jumlah keseluruhan barang bukti itu antara lain 543,55 gram sabu-sabu, 2.543 gram ekstasi, 830 botol minuman keras, dan 1.873.320 batang rokok ilegal.

Selain itu, Jumlah barang pendukung kejahatan turut dimusnahkan, seperti 47 unit ponsel, 36 timbangan elektrik, dan 92 alat hisap sabu.

Teguh Ananta Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti penegakan hukum yang nyata.

Dia meninjau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang ancaman hukumannya sangat berat, minimal empat tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan,” tuturnya.

Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo mendukung penuh Pemkab terhadap upaya penegakan hukum lintas lembaga

Rusdi juga menyoroti bahaya rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri rokok legal.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” Jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup rangkaian proses hukum terhadap berbagai kejahatan terorganisir yang berhasil diungkap di wilayah Pasuruan sepanjang lima bulan terakhir serta diharapkan masyarakat untuk melakukan tindakan pidana lagi. (Mifta)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…

2 hari ago

LSM GAIB Sampaikan Keluhan Masyarakat Mengenai Tambang, Habib Yusuf Menyetujui Adanya Portal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Dampak Kegiatan Tambang Ilegal meresahkan warga Kabupaten Pasuruan yang disekitarnya terdapat tambang…

3 hari ago

Gubernur Khofifah Lakukan Ground Breaking JLKT di Kawasan TNBTS

Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…

5 hari ago

DK3P Kabupaten Pasuruan Dukung dan Sambut Baik Kontes Entok Nasional Pasuruan Bersatu 2026

Bangil, pasuruannews.com - Upaya Mendorong Kemajuan Sektor Peternakan Unggas di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah kabupaten Pasuruan…

5 hari ago

Pengadaan Mobdin Pimpinan dan Kegiatan Tidak Pro Rakyat, Mayoritas Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan Menolak

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pengadaan Mobil Dinas bagi Pimpinan Dewan di DPRD Kabupaten Pasuruan menurut mayoritas…

6 hari ago

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

JAKARTA- Pasuruannews.com Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam…

1 minggu ago