img 20251118 wa0025
Pasuruan, pasuruannews.com – Barang bukti dari 138 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan.
Kegiatan Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Pasuruan, dengan melibatkan unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama memberantas narkotika, minuman keras, dan rokok ilegal. Selasa (18/11/2025).
Pemusnahan dihadiri Kajari Pasuruan Teguh Ananta, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, perwakilan Kodim 0819, Polres dan Polresta Pasuruan, Pengadilan Negeri Bangil, Bea Cukai Pasuruan, serta jajaran pejabat Pemkab Pasuruan.
Narkoba, minuman keras dan rokok ilegal merupakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari putusan pengadilan periode Juni hingga November 2025.
Jumlah keseluruhan barang bukti itu antara lain 543,55 gram sabu-sabu, 2.543 gram ekstasi, 830 botol minuman keras, dan 1.873.320 batang rokok ilegal.
Selain itu, Jumlah barang pendukung kejahatan turut dimusnahkan, seperti 47 unit ponsel, 36 timbangan elektrik, dan 92 alat hisap sabu.
Teguh Ananta Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti penegakan hukum yang nyata.
Dia meninjau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang ancaman hukumannya sangat berat, minimal empat tahun penjara.
“Kami berharap masyarakat menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan,” tuturnya.
Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo mendukung penuh Pemkab terhadap upaya penegakan hukum lintas lembaga
Rusdi juga menyoroti bahaya rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri rokok legal.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” Jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup rangkaian proses hukum terhadap berbagai kejahatan terorganisir yang berhasil diungkap di wilayah Pasuruan sepanjang lima bulan terakhir serta diharapkan masyarakat untuk melakukan tindakan pidana lagi. (Mifta)
Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…
Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…
Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…
Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…
BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…
Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…