Kepala Dispendikbud: Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan Terus Digenjot Lewat Pembentukan PKBM Baru

Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pelosok. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), upaya pemerataan pendidikan digenjot dengan membentuk lembaga kesetaraan baru berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pada tahun 2025, Dispendikbud Kabupaten Pasuruan mencatat sebanyak 17 PKBM baru siap beroperasi. Dengan penambahan tersebut, jumlah total PKBM aktif kini mencapai 26 lembaga yang tersebar di 24 kecamatan.

Advertisement

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tris Krisni Astuti, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan di tingkat desa. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan agar setiap wilayah memiliki akses pendidikan yang merata.

“Penambahan PKBM ini menjadi upaya nyata untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang belum sempat menempuh jalur formal. Kami ingin semua warga Pasuruan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar,” ujar Krisni.

Lebih lanjut, Krisni menjelaskan bahwa keberadaan PKBM tidak hanya sekadar fasilitas belajar, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Pasuruan. Saat ini, rata-rata lama sekolah warga Pasuruan baru mencapai 7,46 tahun, setara dengan tingkat pendidikan SMP.

“Bupati Rusdi Sutejo berpesan agar IPM Pasuruan harus meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, PKBM menjadi strategi utama dalam pemerataan pendidikan,” tambahnya.

Selain memperluas lembaga, Dispendikbud juga memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kepada PKBM yang memenuhi syarat. Bantuan ini disesuaikan dengan jumlah warga belajar aktif di masing-masing lembaga.

“Semakin banyak peserta belajar, maka dana operasional yang diterima juga semakin besar. Namun semua harus memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap,” jelas Aris Prilatama, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dispendikbud Kabupaten Pasuruan.

Untuk memperoleh BOP, setiap PKBM wajib memiliki izin operasional resmi dan terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Selain itu, lembaga juga harus melengkapi dokumen seperti surat permohonan, SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak), serta rekening lembaga yang sah.

Ke depan, warga belajar yang telah menyelesaikan program Kejar Paket A, B, atau C akan memperoleh ijazah resmi dari pemerintah pusat.

“Ijazah yang diterbitkan bukan dari Dispendikbud, tetapi langsung dari Kementerian Pendidikan,” pungkas Aris.

Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam hal pendidikan. Program PKBM diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam menciptakan generasi cerdas, mandiri, dan berdaya saing di masa depan.

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 hari ago

Cabdin Pasuruan Disorot, Polemik Rp125 Ribu DPM SMKN Winongan Belum Terjawab: Wajib atau Sukarela?

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Polemik dugaan pungutan berkedok Dana Partisipasi Masyarakat (DPM) di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali…

3 hari ago

Kebakaran Melanda Pasar Kepulungan Gempol, Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi

Gempol, Pasuruannews.com - Asap Hitam Pekat membumbung tinggi terlihat dari kejauhan menyebabkan kemacetan di jalur…

3 hari ago

RUTAN BALIGE BANTAH ISU KEKERASAN TERHADAP TAHANAN NARKOBA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEGASKAN PENYEBAB KEMATIAN MENUNGGU HASIL PENYIDIKAN

Pasuruanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi tegas terkait meninggalnya Herman…

4 hari ago

PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KNOWLEDGE SHARING DAN PENANDATANGANAN MOU

Pasuruannews.com – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar terus mendorong…

4 hari ago

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

2 minggu ago