Pemkab Pasuruan Tegas Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Perang terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Meski berbagai upaya telah ditempuh, peredaran rokok tanpa pita cukai masih saja ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi.

Sebagai langkah tegas, Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian menggelar operasi gabungan di beberapa titik pada Selasa (27/8/2025). Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Kecamatan Pandaan, Bangil, dan Gempol.

Advertisement

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridhi Nugroho, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2025) membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, tim gabungan memang menemukan masih banyak rokok ilegal yang dijual bebas di tengah masyarakat.

“Betul mas, kemarin kami bersama tim gabungan melakukan operasi di tiga kecamatan, yakni Pandaan, Bangil, dan Gempol. Dari hasil pemeriksaan, cukup banyak ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujarnya.

Dari operasi itu, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal seperti ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, hingga ESS Mild Mango. Bahkan di Kecamatan Sukorejo, tim berhasil menyita 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang dari sebuah toko di Desa Curahrejo.

Sementara di Kecamatan Bangil, dari penyisiran di 12 toko, petugas menemukan 25 bungkus rokok ilegal atau 464 batang. Berbeda dengan di Gempol, tepatnya di pasar-pasar wilayah Kejapanan dan Kepulungan, tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua toko yang diperiksa dinyatakan bersih.

“Untuk wilayah Gempol hasilnya nihil. Tidak ditemukan rokok ilegal, dan itu patut diapresiasi. Artinya kesadaran masyarakat di beberapa titik sudah mulai meningkat,” imbuh Ridhi.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Kabupaten Pasuruan.

“Operasi ini akan kami lakukan secara rutin bersama Bea Cukai dan aparat kepolisian. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dan kerugian dari rokok ilegal, serta tidak lagi memperjualbelikannya,” tegasnya.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Diduga Penyaluran Bantuan Sapi di Desa Sidoluhur Jadi Sorotan, Sikap Pemdes Picu Pertanyaan Soal Transparansi

Malang,Pasuruannews.com - Dugaan persoalan dalam penyaluran program bantuan sapi di Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten…

2 hari ago

Pendampingan Sertifikasi Halal di Pasar Pandaan, Disambut Antusias oleh UMKM dan IKM Sekitar

Pandaan, pasuruannews.com - Roadshow Pendampingan Sertifikasi Halal kini berada di Pasar Pandaan. Para pedagang IKM…

5 hari ago

LSM GAIB Perjuangan Layangkan Surat Ke Reskrim Polres Guna Unras, Sampaikan Aspirasi Usut Tuntas Kasus PKBM

Bangil, pasuruannews.com- LSM Gaib yang diketuai Habib Yusuf Layangkan surat ke Reskrim Polres Pasuruan guna…

1 minggu ago

Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…

1 minggu ago

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

2 minggu ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

2 minggu ago