Aksi Unjuk Rasa Pertanyakan Tunjangan DPR Berakhir Ricuh

Jakarta,pasuruannews.com – Unjuk rasa sekelompok orang di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08), berlangsung ricuh setelah aparat polisi menghadangnya. Para pendemo mempertanyakan gaji dan tunjangan anggota DPR yang melebihi Rp100 juta.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial soal rencana demo 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI. Aksi ini digelar untuk memprotes kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI di tengah ekonomi negara dan masyarakat yang semakin melemah. Kabar ini beredar secara luas melalui berbagai platform media sosial dan disebut bertajuk sebagai aksi “Revolusi Rakyat Indonesia”. Masyarakat dari berbagai kalangan pun terlihat mulai memadati area depan Gerbang DPR RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pagi ini.

Advertisement

Pukul 13.30 WIB, lalu lintas Jalan Gatot Subroto arah Slipi ditutup. Kendaraan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.

Massa yang hendak menuju gedung DPR pun mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda. Mereka memenuhi ruas jalan hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.Sekitar pukul 12.45 WIB, polisi menghalau pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan semprotan air ke arah demonstran.

Sampai sekitar pukul 13.30 WIB, polisi terus berusaha menghalau massa agar menjauhi gedung DPR.

Kelompok demonstran berusaha bertahan dan melawan dengan melempar botol air plastik.

Setibanya di Gerbang Pancasila, massa langsung menggoyangkan pagar meminta masuk gedung DPR RI. Mereka juga membentangkan bendera one piece hingga mencoret coret gedung DPR.

Namun, kericuhan berlangsung beberapa saat. Saat ini aksi unjuk rasa masih berlanjut. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pasuruannews.com -  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial…

1 hari ago

Tiga Raperda Non APBD Disahkan Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Pasuruan, Pasuruannews.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasuruan …

2 hari ago

Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang…

7 hari ago

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

1 minggu ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

1 minggu ago

Pemkab Pasuruan Kawal Program RTLH, Bantuan BSPS Mulai Masuk Tahap Dropping Material

Pasuruan,pasuruannews.com,– Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian…

1 minggu ago