Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Warkop Langit, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda angin dengan sebuah truck tengki yang melarikan diri usai kejadian, mengakibatkan pengendara sepeda angin meninggal dunia di tempat.

Menindaklanjuti laporan warga, tim UKL dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Hendik Arianto, bersama Kanit Gakkum IPDA Aries Setiyandono dan anggota Regu 2 segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ciri khas kendaraan pelaku berupa stiker bertuliskan di kaca depan atas truck tengki berwarna merah.

Advertisement

Pengejaran intensif pun dilakukan. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, kendaraan sempat dipindahkan ke daerah Prigen. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut milik Sdr. Firza, warga Pasegan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Pukul 21.50 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pengemudi truk, Rizal Ferdiyansyah, berada di sekitar Prigen. Meski sempat berpindah lokasi, akhirnya Rizal menyerahkan diri dan diantar oleh pemilik kendaraan ke Mapolres Pasuruan pada pukul 01.25 WIB.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa truck tengki Toyota Dyna Nopol N-8048-TM, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mendalami unsur pidana dalam kasus kecelakaan tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan keberhasilan penanganan kasus ini. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku tabrak lari. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum untuk bersembunyi. Aparat akan terus bekerja profesional untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Kelas IIB Balige Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Pembinaan Karakter

Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Balige melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026…

14 jam ago

Pasuruannews.com -  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial…

2 hari ago

Tiga Raperda Non APBD Disahkan Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Pasuruan, Pasuruannews.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasuruan …

2 hari ago

Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang…

1 minggu ago

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

1 minggu ago

Imigrasi NTT bagikan buku dan alat tulis untuk anak-anak di perbatasan RI-Timor Leste

Pasuruannews.com - Atambua, NTT. Selasa, 12/05/2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT hadirkan senyum…

1 minggu ago