Bank Mina Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Produktif, Tiga Raperda Non-APBD Resmi Disahkan DPRD Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (15/07/2025). Ketiga Raperda tersebut mencakup pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mina Mandiri (Perseroda), penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sambutannya menyebut bahwa pengesahan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mempercepat pelayanan publik. “Dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan tertata, kita harapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan tepat. Ini juga menjadi landasan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah,” tegasnya.

Advertisement

Bank Mina Mandiri, Harapan Baru untuk UMKM

Salah satu poin penting dari pengesahan ini adalah pendirian Bank Perekonomian Rakyat Mina Mandiri. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan bank ini menjadi motor penggerak ekonomi produktif, khususnya untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan mengakses layanan keuangan dari bank konvensional.

“Bank Mina Mandiri diharapkan mampu memperluas akses keuangan masyarakat dan sekaligus menopang pendapatan asli daerah (PAD), tentu dengan dukungan dari DPRD,” ujar Mas Bupati.

TJSL: Sinergi Dunia Usaha untuk Pembangunan Merata

Meski sempat memunculkan perbedaan pandangan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) akhirnya disepakati. Bupati mengakui masih ada tantangan di lapangan, seperti kurangnya koordinasi antarperusahaan dan lemahnya regulasi. Namun, ia optimistis dengan kerja keras dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, pelaksanaan TJSL bisa berjalan lebih baik dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Efisiensi SOTK: Gabungan Dinas, Fokus Pelayanan

Perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah juga menjadi salah satu langkah strategis. Dinas Peternakan, Pertanian, dan Perikanan akan digabung menjadi satu dinas, sementara Dinas Pendidikan akan berdiri sendiri dan urusan kebudayaan akan dilebur ke Dinas Pariwisata.

“Dengan penambahan kepala bidang di dinas yang digabung, kita harap struktur ini lebih efisien dan tetap maksimal dalam menjalankan fungsi pelayanan,” jelas Bupati Rusdi.

DPRD: Pembahasan Alot, Tapi Demi Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini berlangsung selama tiga bulan dan sempat mengalami perdebatan yang cukup tajam. “Tapi akhirnya pansus menyetujui dan menyepakati bersama untuk disahkan,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Dengan disahkannya tiga Raperda Non-APBD ini, diharapkan tata kelola kelembagaan pemerintahan Kabupaten Pasuruan menjadi lebih optimal dan sektor usaha dapat lebih aktif mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya melalui program TJSL.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

16 jam ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

22 jam ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

3 hari ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

4 hari ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

1 minggu ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

1 minggu ago