Bank Mina Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Produktif, Tiga Raperda Non-APBD Resmi Disahkan DPRD Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (15/07/2025). Ketiga Raperda tersebut mencakup pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mina Mandiri (Perseroda), penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sambutannya menyebut bahwa pengesahan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mempercepat pelayanan publik. “Dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan tertata, kita harapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan tepat. Ini juga menjadi landasan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah,” tegasnya.

Advertisement

Bank Mina Mandiri, Harapan Baru untuk UMKM

Salah satu poin penting dari pengesahan ini adalah pendirian Bank Perekonomian Rakyat Mina Mandiri. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan bank ini menjadi motor penggerak ekonomi produktif, khususnya untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan mengakses layanan keuangan dari bank konvensional.

“Bank Mina Mandiri diharapkan mampu memperluas akses keuangan masyarakat dan sekaligus menopang pendapatan asli daerah (PAD), tentu dengan dukungan dari DPRD,” ujar Mas Bupati.

TJSL: Sinergi Dunia Usaha untuk Pembangunan Merata

Meski sempat memunculkan perbedaan pandangan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) akhirnya disepakati. Bupati mengakui masih ada tantangan di lapangan, seperti kurangnya koordinasi antarperusahaan dan lemahnya regulasi. Namun, ia optimistis dengan kerja keras dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, pelaksanaan TJSL bisa berjalan lebih baik dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Efisiensi SOTK: Gabungan Dinas, Fokus Pelayanan

Perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah juga menjadi salah satu langkah strategis. Dinas Peternakan, Pertanian, dan Perikanan akan digabung menjadi satu dinas, sementara Dinas Pendidikan akan berdiri sendiri dan urusan kebudayaan akan dilebur ke Dinas Pariwisata.

“Dengan penambahan kepala bidang di dinas yang digabung, kita harap struktur ini lebih efisien dan tetap maksimal dalam menjalankan fungsi pelayanan,” jelas Bupati Rusdi.

DPRD: Pembahasan Alot, Tapi Demi Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini berlangsung selama tiga bulan dan sempat mengalami perdebatan yang cukup tajam. “Tapi akhirnya pansus menyetujui dan menyepakati bersama untuk disahkan,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Dengan disahkannya tiga Raperda Non-APBD ini, diharapkan tata kelola kelembagaan pemerintahan Kabupaten Pasuruan menjadi lebih optimal dan sektor usaha dapat lebih aktif mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya melalui program TJSL.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PROYEK P3-TGAI APBN RP195 JUTA DI DESA CAPANG JADI SOROTAN! WARGA PERTANYAKAN DUGAAN RANGKAP PERAN KASUN, MATERIAL PROYEK, HINGGA LEMAHNYA PENGAWASAN

Pasuruan, pasuruannews.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Capang,…

2 hari ago

Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan

Bangil, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. terus memperkuat sinergitas antarpenegak…

6 hari ago

Kompetisi Balap Kejurnas Motocross Round 5 Digelar Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Gempol, pasuruannews.com- Dalam Rangka HUT Bhayangkara Yang Ke 80 Kapolda Jatim Gelar Kompetisi Balap Kejurnas…

1 minggu ago

Laksanakan Kegiatan Panen Telur Bebek Dilahan Ketapang Rutan Tanjung Pura Kembangkan Potensi Peternakan Bagi Warga Binaan

Tanjung Pura - Pasuruannews.com Dalam rangka mengembangkan program kemandirian dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan, Rutan…

1 minggu ago

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Kupang – Pasuruannews.com  Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor,…

2 minggu ago

Panen Raya Lele di Rutan Kelas IIB Balige,Perkuat Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Balige – Pasuruannews.com Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Rumah Tahanan Negara Kelas…

2 minggu ago