Bank Mina Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Produktif, Tiga Raperda Non-APBD Resmi Disahkan DPRD Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (15/07/2025). Ketiga Raperda tersebut mencakup pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mina Mandiri (Perseroda), penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sambutannya menyebut bahwa pengesahan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mempercepat pelayanan publik. “Dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan tertata, kita harapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan tepat. Ini juga menjadi landasan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah,” tegasnya.

Advertisement

Bank Mina Mandiri, Harapan Baru untuk UMKM

Salah satu poin penting dari pengesahan ini adalah pendirian Bank Perekonomian Rakyat Mina Mandiri. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan bank ini menjadi motor penggerak ekonomi produktif, khususnya untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan mengakses layanan keuangan dari bank konvensional.

“Bank Mina Mandiri diharapkan mampu memperluas akses keuangan masyarakat dan sekaligus menopang pendapatan asli daerah (PAD), tentu dengan dukungan dari DPRD,” ujar Mas Bupati.

TJSL: Sinergi Dunia Usaha untuk Pembangunan Merata

Meski sempat memunculkan perbedaan pandangan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) akhirnya disepakati. Bupati mengakui masih ada tantangan di lapangan, seperti kurangnya koordinasi antarperusahaan dan lemahnya regulasi. Namun, ia optimistis dengan kerja keras dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, pelaksanaan TJSL bisa berjalan lebih baik dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Efisiensi SOTK: Gabungan Dinas, Fokus Pelayanan

Perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah juga menjadi salah satu langkah strategis. Dinas Peternakan, Pertanian, dan Perikanan akan digabung menjadi satu dinas, sementara Dinas Pendidikan akan berdiri sendiri dan urusan kebudayaan akan dilebur ke Dinas Pariwisata.

“Dengan penambahan kepala bidang di dinas yang digabung, kita harap struktur ini lebih efisien dan tetap maksimal dalam menjalankan fungsi pelayanan,” jelas Bupati Rusdi.

DPRD: Pembahasan Alot, Tapi Demi Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini berlangsung selama tiga bulan dan sempat mengalami perdebatan yang cukup tajam. “Tapi akhirnya pansus menyetujui dan menyepakati bersama untuk disahkan,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Dengan disahkannya tiga Raperda Non-APBD ini, diharapkan tata kelola kelembagaan pemerintahan Kabupaten Pasuruan menjadi lebih optimal dan sektor usaha dapat lebih aktif mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya melalui program TJSL.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Peringati Hari Thalasemia, RSUD Bangil Adakan Webinar bertajuk Bersama Hadapi Thalasemia Pada Anak : Kenali Sejak Dini, Dampingi dengan Kasih, Berikan Kecukupan Nutrisi Bersama 4 Narasumber Handal

Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…

1 hari ago

Rutan Balige Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…

3 hari ago

Daycare Little Aresha Penitipan Anak yang Tidak Manusiawi

Yogyakarta, pasuruannews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka…

4 hari ago

Desa Rembang Dalam Kepungan Sampah:Warga Tercekik Bau Busuk,Kinerja Pemerintah Desa Dipertanyakan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Wajah lingkungan di Desa Rembang kini berubah menjadi gambaran krisis yang memprihatinkan. Tumpukan sampah…

5 hari ago

Warga Randugong Heboh Isu Fiksi Sengketa Tanah Hibah, Pemilik Tegaskan Tak Ada Konflik Waris

Pasuruan,pasuruannews.com– Warga Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar yang disebut-sebut…

6 hari ago

Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu      

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres…

1 minggu ago